Suara.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali menyatakan serius memberantas penyebaran berita bohong alias hoax, yang kian marak terutama di media-media sosial.
Keseriusan itu salah satunya ditunjukkan dengan pembentukan Biro Multimedia Divisi Hubungan Masyarakat Polri.
Sebagai pemimpinnya, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengukuhkan Brigadir Jenderal Yan Fitri Halimansyah sebagai kepala biro tersebut, di gedung Divisi humas mabes polri, Jalan Trunujoyo, Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2017).
”Pengguna media sosial di Indonesia kekinian mencapai 100 juta orang. Biro ini dibentuk sebagai respons atas fenomena tersebut. Biro ini nantinya terutama bertugas menyaring informasi yang tidak tepat,” terang Boy Rafli Amar, dalam acara tersebut.
Baca Juga: Polisi Sita 40 Sertifikat Tanah Bos Pandawa Group
Selain itu, kata dia, biro tersebut juga bertugas sebagai penghubung komunikasi antara Polri dengan publik.
Harapannya, sambung Boy, persentase pengguna media sosial yang menyebar berita hoax sehingga berakibat perkara pidana bisa ditekan turun.
"Karenanya, biro ini juga bertugas melakukan klarifikasi kepada pengguna media sosial dan masyarakat terkait informasi yang ternyata menyesatkan,” tandasnya.