Polisi Bakal Tolak Permohonan Penghentian Kasus Ahmad Dhani

Rabu, 22 Februari 2017 | 09:19 WIB
Polisi Bakal Tolak Permohonan Penghentian Kasus Ahmad Dhani
Ahmad Dhani [suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kalau tidak cukup dua alat bukti bisa saja dihentikan polisi tanpa ada permohonan SP3. Sejauh ini kami menilai polisi belum memunyai hal itu,” tuturnya.

Untuk diketahui, Ahmad Dhani dibekuk polisi jelang aksi 2 Desember 2016. Ia ditangkap dengan tuduhan menghuna penguasa yang melanggar Pasal 207 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI