Kasus Ahok, Penafsiran Jaksa Agung Dianggap Bias Politik

Selasa, 21 Februari 2017 | 18:21 WIB
Kasus Ahok, Penafsiran Jaksa Agung Dianggap Bias Politik
Jaksa Agung HM Prasetyo menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (6/6). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Isi surat adalah kami tidak memberikan pendapat karena sudah ada dua gugatan TUN (Tata Usaha Negara) yang masuk ke Pengadilan TUN," kata Wakil Ketua MA bidang Yudisial Syarifuddin seusai seminar Pertanggungjawaban Pidana Korporasi dan Implementasi Perma Nomor 13 Tahun 2016 di Jakarta, Selasa (21/2/2017).

Mendagri pada 14 Februari 2017 mendatangi MA untuk meminta fatwa tentang status Ahok yang kini menjadi terdakwa kasus dugaan penistaan agama.

 Status Ahok yang kembali diaktifkan menjadi gubernur sejak Sabtu (11/2/2017) menuai pro dan kontra. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI