Ini Keyakinan Saksi Ahli Muhammadiyah Ahok Menistakan Agama

Selasa, 21 Februari 2017 | 16:55 WIB
Ini Keyakinan Saksi Ahli Muhammadiyah Ahok Menistakan Agama
Saksi ahli dari kalangan Muhammadiyah, Yunahar Ilyas. (suara.com/Dwi Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Saksi ahli dari kalangan Muhammadiyah, Yunahar Ilyas yakin betul pidato Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang mengutip surat Al Maidah ayat 51 telah menodai agama.

"Terutama pada kalimat dibohongi pakai surat Al Maidah macam-macam itu ada unsur penistaan, penodaan terhadap ulama atau terhadap Al maidah itu sendiri," ujar Yunahar usai memberikan keterangan di auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (21/2/2017).

Meski Ahok dalam pidatonya tidak secara langsung menyebutkan ulama, ucapnnya tersebut dinilai Yunahar sudah membuat sebagian umat Islam tersinggung dan marah.

"Walaupun tidak disebutkan ulamanya itu, tapi disebutkan kata sebelumnya orang, orang itu bersifat umum siapa saja yang menyampaikan Al Maidah ayat 51 dalam konteks tidak boleh umat islam memilih non muslim, Yahudi atau Nasrani menjadi pemimpin, adalah berbohong," kata dia.

Baca Juga: Hafidz Cilik Asal Tasikmalaya Ikut Tak Suka Sikap Ahok

Wakil ketua MUI itu menerangkan berdasarkan ilmu hadist, kata bohong adalah suatu perbuatan yang memiliki dosa besar. Sehingga orang yang dikatakan bohong tidak akan dipercaya lagi.

"Menyatakan pendapat orang salah juga itu biasa, mengatakan sesat juga biasa, tapi jangan mengatakan bohong. Karena dalam ilmu hadist bohong itu adalah satu dosa besar yang menyebabkan seluruh riwayat dia ditolak," katanya.

"Yang kedua, Al Maidah 51 dikatakan sebagai alat untuk berbohong. Al Quran tidak bisa dikatakan sebagai alat untuk berbohong. Kata bohong itu yang paling berat," kata Yunahar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI