Suara.com - Setelah heboh dengan beredarnya buku cerita bermuatan porno berjudul "Aku Bisa Melindungi Diri" terbitan Tiga Ananda, pihak Tiga Serangkai selaku induk perusahaan melayangkan permohonan maaf secara resmi melalui akun Instagram milik mereka.
Awalnya, melalui buku tersebut Tiga Serangkai berniat untuk membantu orangtua menjelaskan pada anak-anak tentang pentingnya melindungi diri termasuk ketika mendapatkan 'keasyikan' saat melakukan masturbasi.
Namun, konten yang terlalu blak-blakan tersebut dianggap jauh menyimpang dan sebagai bagian dari tindakan permisif terhadap sesuatu yang sepatutnya belum diketahui anak-anak.
Saat dihubungi Suara.com, Hari Sumarsono selaku Corporate Secretary Tiga Serangkai mengaku mendapat protes dari masyarakat. Dia menganggap protes itu sebagai bentuk koreksi yang baik bagi perusahaan.
Baca Juga: Buku Anak Berkonten Porno Dikecam, Coreng Revolusi Mental
"Ini koreksi pribadi bagi Tiga Serangkai agar ke depannya lebih berhati-hati dan membuat buku yang lebih berkualitas untuk anak," tutur Hari, Selasa (21/2/23017).
Mengenai bagian yang dianggap menyimpang, Hari berkata buku karangan Fitria Chakrawati tersebut diproyeksikan menjadi alat edukasi yang baik jika anak membaca sambil didampingi oleh orang tua.
"Kalau tidak dibaca secara utuh, informasi yang didapat tidak akan lengkap. Karena yang disorot kan hanya satu halaman saja."
Meski demikian, Tiga Serangkai berkomitmen untuk menarik seluruh buku "Aku Bisa Melindungi Diri" dari peredaran. "Sudah kami tarik sejak Desember 2016 lalu."
Sebelumnya, pihak Tiga Serangkai mendapat banyak kecaman dari berbagai lapisan masyarakat karena menerbitkan sebuah buku yang dianggap menyimpang dari norma sosial.
Baca Juga: Ini Satu-Satunya Jenis Kanker Anak yang Bisa Dideteksi Dini
Dalam buku tersebut, seorang anak laki-laki digambarkan tengah mendapati kenikmatan kala menggesekkan alat kelaminnya saat tidur.
Pihak Komite Perlindungan Anak Indonesia melalui sekretarisnya, Erlinda meminta pemerintah membuat terobosan berupa aturan agar tidak ada lagi buku bermuatan pornografi lolos dan beredar di masyarakat.