Suara.com - Sejumlah perwakilan pendemo anti Basuki Tjahaja Purnama menyampaikan protes kepada pimpinan Komisi III DPR. Mereka tidak ingin Ahok menjadi gubernur DKI Jakarta
Pimpinan pendemo yang juga Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam, Muhammad Al Khathath ingin Presiden Joko Widodo berhentikan Ahok setelah menjadi terdakwa kasus penodaan agama.
"Kami sudah sampaikan isi tuntutan dari delegasi kami yang menyampaikan aspirasi. Pertama kami menuntut DPR, pro aktif untuk mendesak Presiden agar segera berhentikan Ahok yang sudah menjadi terdakwa, "ujar Khatath dalam orasinya.
Ia juga meminta penghentian kriminalisasi kepada para ulama dan menghentikan penangkapan terhadap mahasiswa.
Baca Juga: Ini Alasan Habib Rizieq Mendadak Ambilalih Aksi 212 di DPR
"Kita ingin agar kriminalisasi terhadap ulama segera di stop. Agar 12 kasus habib segera di SP3, ustad Bachtiar Nasir tidak dilanjutkan pemeriksaannya, pak Munarman dicopot dari tersangka. Mudah-mudahan Komisi III bijaksana dan mudah-mudahan nggak ada penangkapan terhadap mahasiswa
Pendemo membandingkan kasus Ahok dengan para terdakwa kasus yang sama. Salah satunya, pimpinan ajaran Eden, Lia Aminudin.
"Saya minta Komisi III mengambil peran aktif, kami meminta pada hakim selama proses persidangan Ahok di tahan. Karena sebelumnya Arswendo ditahan, Lia Aminudin di tahan, kenapa Ahok nggak ditahan? Kita minta Komisi III agar Ahok ditahan," paparnya.