Suara.com - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo akan menyampaikan aspirasi peserta aksi 212 kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam rapat kerja terdekat.
Hal itu dikatakannya setelah melakukan pertemuan perwakilan peserta aksi di Komisi III DPR.
"Yang menjadi aspirasi bapak ibu sekalian akan dijadikan sebagai penekanan-penekanan yang harus menjadi perhatian dari pada saudara Kapolri," kata Bambang sesaat sebelum menutup rapat dengan perwakilan massa Aksi 212, di DPR, Jakarta, Selasa (21/2/2017).
Ada empat poin yang menjadi tuntutan dalam aksi ini. Pertama, peserta aksi mendesak pemerintah menonaktifkan sementara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) karena dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Apalagi Ahok telah menjadi terdakwa dalam kasus penodaan agama.
Baca Juga: Ingin Tahu Siapa yang Mengambil Untung dari Demo Anti Ahok?
Kedua, meminta Ahok segera ditahan. Apalagi, belakangan ini Ahok kembali melecehkan agama dengan beredarnya video tentang rencana Ahok yang akan memasang wifi gratis dengan user name Al-Maidah51 dengan password kafir.
Ketiga, meminta menghentikan kriminalisasi terhadap ulama dan umat Islam. Serta keempat, meminta polisi bertanggung jawab atas aksi represifnya kepada mahasiswa yang kritis terhadap pemerintah.
"Kami catat dengan baik dan kami sampaikan kepada pemerintah melalui pimpinan DPR," kata dia.
Pimpinan delegasi massa yang menemui Komisi III dipimpin oleh Sekertaris Jenderal Forum Umat Islam Muhammad Al Khaththath. Setelah pertemuan ini dinyatakan selesai, kemudian Al Khaththath meminta Bambang bersama beberapa anggotanya untuk menyampaikan langsung kesimpulan rapat kepada ribuan umat yang tengah menunggu di depan Gedung DPR.
"Kami ingin Pak Bambang ikut bersama kami dan menemui para umat untuk menyampaikan kesimpulan rapat kita ini. Sebab kami tidak ingin diPHP, kami ingin umat diPHP," ajak Al Khaththath.
Baca Juga: Pendemo 212 Anti Ahok Beri 4 Tuntutan ke DPR