Anggota pengacara Firza Husein, Azis Yanuar, sudah diberitahu polisi mengenai perpanjangan masa penahanan Firza -- tersangka kasus dugaan pemufakatan makar. Saat ini, Firza mendekam di rumah tahanan Markas Korps Brigade Mobil, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"Udah (diberitahukan penyidik) Senin kemarin, karena masa (penahanannya) yang pertama sudah habis," kata Azis kepada Suara.com, Selasa (21/2/2017).
Kendati demikian, Azis tetap berharap permohonan penangguhan penahanan terhadap Firza yang diajukan beberapa waktu yang lalu, dikabulkan polisi.
"Ya kami lagi komunikasi dengan bapak-bapak penyidik, segera dikabulkan itu kemarin. Kami kan sudah hampir 20 hari kan minta penangguhan tuh apa kami buat lagi atau yang kemarin aja sih dijawab," kata dia.
Salah satu alasan penahanan Firza mesti ditangguhkan, kata Azis, kesehatannya tidak prima sejak dijemput paksa dari kediamannya, pada 31 Januari 2017.
"Nggak, kan sebelum ditahan nggak ada penyakit itu," kata dia.
Firza, kata Azis, mengeluhkan penanganan kesehatan di Mako Brimob. Azis pernah meminta agar kliennya diperiksa secara rutin setidaknya dua kali seminggu.
"Tim medisnya kan cuma ngecek gitu aja kan. Nggak rutin, misalnya dua minggu sekali, maksud saya begitu," kata dia.
Dalam waktu dekat, Azis berencana mengajukan pembantaran agar Firza bisa dirujuk ke rumah sakit untuk menjalani perawatan kesehatan.
"Kami cuma minta ditangguhkan dulu sambil kami lihat situasi. Terus kami minta check up. Minimal nanti kami minta bantar, kalau penangguhannya dijawab (penyidik) tidak dikabulkan," kata dia.
"Udah (diberitahukan penyidik) Senin kemarin, karena masa (penahanannya) yang pertama sudah habis," kata Azis kepada Suara.com, Selasa (21/2/2017).
Kendati demikian, Azis tetap berharap permohonan penangguhan penahanan terhadap Firza yang diajukan beberapa waktu yang lalu, dikabulkan polisi.
"Ya kami lagi komunikasi dengan bapak-bapak penyidik, segera dikabulkan itu kemarin. Kami kan sudah hampir 20 hari kan minta penangguhan tuh apa kami buat lagi atau yang kemarin aja sih dijawab," kata dia.
Salah satu alasan penahanan Firza mesti ditangguhkan, kata Azis, kesehatannya tidak prima sejak dijemput paksa dari kediamannya, pada 31 Januari 2017.
"Nggak, kan sebelum ditahan nggak ada penyakit itu," kata dia.
Firza, kata Azis, mengeluhkan penanganan kesehatan di Mako Brimob. Azis pernah meminta agar kliennya diperiksa secara rutin setidaknya dua kali seminggu.
"Tim medisnya kan cuma ngecek gitu aja kan. Nggak rutin, misalnya dua minggu sekali, maksud saya begitu," kata dia.
Dalam waktu dekat, Azis berencana mengajukan pembantaran agar Firza bisa dirujuk ke rumah sakit untuk menjalani perawatan kesehatan.
"Kami cuma minta ditangguhkan dulu sambil kami lihat situasi. Terus kami minta check up. Minimal nanti kami minta bantar, kalau penangguhannya dijawab (penyidik) tidak dikabulkan," kata dia.