Suara.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto menilai tidak perlu tergesa-gesa untuk menggulirkan hak angket untuk suatu peristiwa.
Hal ini untuk menanggapi usulan pengguliran Hak Angket 'Ahok Gate' yang galang oleh Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Demokrat, Fraksi Partai Amanat Nasional.
"Kalau hak angket ini rasa kita tidak perlu tergesa-gesa. Kita perlu melihat beberapa hal," kata Novanto di DPR, Selasa (21/2/2017).
Politikus Golongan Karya ini mengatakan, salah satu partai bahkan sudah menarik dukungan dan mengatakan penggalangan hak angket ini adalah keinginan pribadi.
Baca Juga: Apa Kata Saksi Ahli Agama dari PBNU Soal Ucapan Ahok?
"Tapi karena ini merupakan hak-hak daripada anggota dan tentu kita berikan melalui mekanisme-mekanisme aturan yang ada di DPR," kata dia.
Hak angket 'Ahok Gate' ini didasari karena pelantikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Padahal Ahok merupakan terdakwa kasus penodaan agama yang sedang menjalani persidangan.
Karenanya, menurut Novanto, saat ini lebih baik menunggu penanganan hukum Ahok yang sedang berjalan.
"Penanganan hukum ini yang lebih diutamakan karena situasi sekarang ini kan semuanya lebih baik supaya berjalan tenang dan itu masalah hukum melakukan secara transparan secara profesional dan rakyat lah tentu akan menilai," ujarnya.