Suara.com - Sebelum sidang kesebelas perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dimulai, Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto menyampaikan bahwa ada pergantian hakim anggota.
Hakim anggota yang digantikan yakni Joseph V. Rahantoknam, dia digantikan oleh Didik Wuryanto. Sebelumya diberitakan, Joseph meninggal dunia, Rabu (15/2/2017) kemarin.
"Ada pergantian hakim anggota," ujar Dwiarso dalam persidangan di auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (21/2/2017).
Pergantian hakim anggota diterima oleh Jaksa Penuntut Umum dan tim penasihat hukum Ahok. Selanjutnya, JPU dan tim penasihat hukum Ahok juga sempat menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya hakim Joseph.
Baca Juga: Pendemo Anti Ahok di Aksi 212 Temui Komisi III DPR
"Kami turut berduka cita yang mulia," kata JPU dilanjutkan penasihat hukum Ahok dalam persidangan.
Kemudian, persidangan dimulai dengan memanggil ahli agama yang dihadirkan JPU. Ahli agama yang pertama kali memberikan keterangan adalah ahli agama Islam dari Pengurus Besar Nahdalatul Ulama, Miftachul Akhyar.