Hujan-hujanan, Polwan Cantik Dikerahkan Tangani Demo 212

Selasa, 21 Februari 2017 | 10:05 WIB
Hujan-hujanan, Polwan Cantik Dikerahkan Tangani Demo 212
Polwan [suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Tujuannya pencopotan gubernur (Ahok) sesuai dengan tuntutan dari massa yang datang," ujarnya.

Menurut Al Khaththath keputusan Kementerian Dalam Negeri mengangkat Ahok lagi menjadi gubernur melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah karena yang bersangkutan merupakan terdakwa kasus penodaan agama yang sedang menjalani persidangan‎.

REKOMENDASI

TERKINI