Aksi 212 Jilid II, Polisi Larang Pendemo Menginap di DPR

Selasa, 21 Februari 2017 | 08:52 WIB
Aksi 212 Jilid II, Polisi Larang Pendemo Menginap di DPR
Sekjen FUI sekaligus koordinator lapangan aksi 212 Jilid II, Bernard Abdul Jabbar bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono (tengah) saat menggelar jumpa pers pada Senin (20/2/2017) di Mapolda Metro Jaya (suara.com/Agung Shandy Lesmana)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Doakan saja karena masyarakat umum melihat dan meminta aksi ini damai. Polisi hanya melayani mereka agar damai," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI