Fadli Zon mengatakan perwakilan Komisi III akan menemui perwakilan demonstran. Fadli telah berkoordinasi dengan Ketua Komisi III Bambang Soesatyo.
"Kan ini masalah hukumnya, kami sampaikan biar Komisi III saja. Kecuali ada permintaan (peserta aksi) untuk ditemui pimpinan DPR," kata Fadli di DPR.
Meski demonstrasi dilakukan di hari kerja, Fadli yakin tidak akan mengganggu aktivitas di DPR. Dia berharap aksi besok berjalan dengan damai.
"Saya sih kerja seperti biasa, saya sudah terima hari ini delegasi walaupun tak terkait masalah besok langsung," kata dia.
Aksi besok bertepatan dengan sidang Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.
Demonstrasi tersebut dilakukan tak lama setelah empat fraksi DPR: PAN, Demokrat, Gerindra, dan PKS menyerahkan draf usulan hak angket kepada pimpinan DPR.
Hak angket digulirkan setelah Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo kembali mengaktifkan Ahok menjadi gubernur pada Sabtu (11/2/2017). Para pengusul hak angket menilai pemerintah melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah karena tidak menonaktifkan Ahok yang berstatus terdakwa. Mereka juga menilai pemerintah melanggar UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada karena tetap melakukan serah terima jabatan, padahal masih masa kampanye.