Suara.com - Mabes Polri mengimbau peserta aksi yang digalang Forum Umat Islam di depan gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/2/2017), menaati peraturan agar berlangsung lancar. Salah satu tuntutan aksi yaitu mendesak pemerintah memberhentikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari jabatan gubernur Jakarta karena sudah berstatus terdakwa.
"Untuk koordinator lapangan harus jamin masyarakat yang diajak adalah yang siap aksi damai. Apabila tidak siap untuk ikut imbauan kami (Polri) jangan diajak," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2017).
Boy mengatakan koordinator lapangan harus bertanggungjawab terhadap peserta demo.
"Ajaklah masyarakat yang siap. Kalau sampai tidak berjalan damai. Koordinator lapangan harus dimintai keterangan dari petugas. Jadi harus bisa dimintai pertanggungjawaban," ujar Boy.
Polisi, kata Boy, akan memberikan pengamanan di area sekitar lokasi demonstrasi. Sepanjang peserta demonstrasi taat aturan, aparat keamanan tetap memakai cara-cara persuasif.
"Untuk pengamanan kami sudah. Kami kedepankan persuasif dan preventif. Sedangkan hukum itu pilihan paling akhir," ujar Boy.
"Polda Metro, telah menyiapkan rencana dengan baik. Mabes polri siap jika nanti ada perbantuan yang dibutuhkan. Buat saat ini Polda Metro yang memimpin," Boy menambahkan.
Polisi sudah menerima surat pemberitahuan aksi besok.
Polri mendengar banyak isu isu provokatif melalui media sosial terkait aksi, besok. Polri imbau masyarakat jangan termakan isu yang bernuansa memecah belah umat.
"Dalam hal ini terbitnya berbagai informasi konteks provokatif di media sosial. Jadi kami harap masyarakat tidak ikut terprovokasi. Terkait berita yang ada karena belum tentu benar," ujar Boy.