Mengapa FUI Demo Copot Ahok di DPR, Ini Penjelasannya

Senin, 20 Februari 2017 | 19:20 WIB
Mengapa FUI Demo Copot Ahok di DPR, Ini Penjelasannya
Ilustrasi gedung DPR dan MPR [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Umum Persatuan Muslimin Indonesia Usamah Hisyam mengungkapkan sejumlah alasan Forum Umat Islam memilih lokasi demonstrasi di depan gedung DPR, Jakarta, pada Selasa (21/2/2017).‎ Salah satu isu aksi yaitu mendesak pemerintah memberhentikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari jabatan gubernur karena berstatus terdakwa kasus penodaan agama.

"Dari semua aksi belum ada satu pun aspirasi umat yang dipenuhi pemerintah tuntutannya," kata Usamah dalam pertemuan dengan pimpinan DPR, Senin (20/2/2017).‎

Itu sebabnya, kata Usamah, massa akan mendatangi gedung DPR untuk meminta dukungan.

"Oleh karena itu kami datang ke rumah rakyat secara resmi tanggal 21 Februari dengan spirit 212 Desember lalu. Kenapa kami datang? Karena tidak ada lembaga lain yang dapat kami datangi untuk sampaikan aspirasi. Kami mohon pimpinan dewan untuk menerima kami, kalau bisa lima pimpinan dewan," kata Usama.

Pertemuan tersebut dihadiri Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon, anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra Supratman Andi Agtas, Moreno Suprapto, dan Muhammad Syafe'i.

Usamah berharap, besok, perwakilan demonstran dapat diterima pimpinan dewan untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.

Usamah menyebut ada empat tuntutan, pertama agar pemerintah mencopot Ahok dari jabatan gubernur. Kedua, menghentikan proses hukum terhadap Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI, pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab dan Munarman. Ketiga, menghentikan penahanan mahasiswa. Dan keempat, memenjarakan Ahok.

"Kami respek perkembangan DPR dengan hak angket, namun kami harap dewan menggunakan hak menyatakan pendapat langsung pada presiden. Karena presiden sudah melanggar UU. Karena harusnya begitu (seseorang menjadi) terdakwa langsung diberhentikan," kata dia.

Usamah berharap DPR segera menggunakan hak menyatakan pendapat kepada Presiden. Hak menyatakan pendapat ialah hak DPR untuk menyatakan pendapat atas kebijakan pemerintah atau mengenai kejadian luar biasa yang terjadi di negara ini.

"Namun bila presiden tidak beri respon terhadap tuntutan umat Islam, kami akan musyawarah dengan ulama apa yang harus kami lakukan. Kalau kami dengar rapat tanggal 17 Februari lalu, mereka ingin nginap tiga hari tiga malam sampai dipenuhi tuntutan ulama," kata dia.

REKOMENDASI

TERKINI