Pengurus Forum Umat Islam Bernard Abdul Jabbar menegaskan rencana demonstrasi di gedung DPR, Selasa (21/2/2017), untuk menuntut pemerintah memberhentikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari jabatan gubernur Jakarta dengan alasan sudah berstatus terdakwa, tidak berkaitan dengan pilkada Jakarta putaran kedua yang akan diselenggarakan 19 April 2017. Ahok-Djarot Saiful Hidayat merupakan calon petahana yang menghadapi penantangnya, Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
"Sebenarnya tidak ada hubungannya dengan pemilukada karena yang hadir Ini pun bukan mereka dari Jakarta saja jadi tidak ada hubungannya mereka dengan urusan pilkada," kata Bernard di Polda Metro Jaya, Senin (20/2/2017).
Isu lain yang akan diangkat dalam demonstrasi besok ialah kasus hukum yang menjerat Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir dan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab serta Sekretaris Jenderal FPI Munarman.
Untuk menjaga agar jangan sampai muncul seruan-seruan politik yang mengait-ngaitkan demonstrasi dengan pilkada Jakarta, Bernard mengatakan FUI akan menyeleksi orator, meski itu bukan seratus persen jaminan.
"Walaupun mungkin nanti ada orang yang berorasi atau apa nyangkut-nyangkut itu (pilkada DKI), nanti juga akan kami seleksi dulu. Kami hanya menyebutkan bahwa apa yang sudah dilakukan oleh gubernur DKI yang sudah ditetapkan sebagai terdakwa kenapa tidak diberhentikan sementara itu (tuntutan) yang akan kami lakukan," kata dia.
"Tapi kami hanya mengarahkan bahwa nanti yang diucapkan, dibicarakan, ini, tidak kemudian menyinggung dan sebagaimana, tapi ya biasa kan dalam hal-hal itu pasti ada keceplosan atau ada saking semangatnya dan sebagainya dan kami nanti akan seleksi juga siapa siapa yang akan berbicara untuk menjadi operatornya," Bernard menambahkan.
Siang tadi, pengurus Forum Umat Islam dan sejumlah organisasi mendatangani pimpinan DPR untuk memberitahukan rencana demonstrasi di DPR.
"Kami ingin sampaikan, besok akan ada aksi. Jadi sekaligus ini, kami mau kulonuwun, Besok akan ada massa besar, insya Allah aman. Tujuannya pencopotan gubernur sesuai dengan tuntutan dari massa yang datang. Mohon diizinkan. Ini supaya wakil rakyat nggak kaget," kata Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam Muhammad Al-Khatthath dalam pertemuan dengan pimpinan dewan.
Pertemuan tersebut dihadiri Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon, anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra Supratman Andi Agtas, Moreno Suprapto, dan Muhammad Syafe'i.
Setelah selesai cuti kampanye, pada sabtu (11/2/2017), Ahok kembali menjadi gubernur Jakarta.
Menurut Al-Khatthath hal tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Menurut dia terdakwa seharusnya diberhentikan untuk sementara.
"Setahu kami UU Pemda itu, kalau yang namanya kepala daerah terdakwa itu langsung dinonaktifkan, contoh Gubernur Banten Ratu Atut. Karena itu kami menyampaikan agar pimpinan DPR bisa menyampaikan aspirasi kami agar terdakwa BTP harus dinonaktifkan," katanya.
"Sebenarnya tidak ada hubungannya dengan pemilukada karena yang hadir Ini pun bukan mereka dari Jakarta saja jadi tidak ada hubungannya mereka dengan urusan pilkada," kata Bernard di Polda Metro Jaya, Senin (20/2/2017).
Isu lain yang akan diangkat dalam demonstrasi besok ialah kasus hukum yang menjerat Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir dan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab serta Sekretaris Jenderal FPI Munarman.
Untuk menjaga agar jangan sampai muncul seruan-seruan politik yang mengait-ngaitkan demonstrasi dengan pilkada Jakarta, Bernard mengatakan FUI akan menyeleksi orator, meski itu bukan seratus persen jaminan.
"Walaupun mungkin nanti ada orang yang berorasi atau apa nyangkut-nyangkut itu (pilkada DKI), nanti juga akan kami seleksi dulu. Kami hanya menyebutkan bahwa apa yang sudah dilakukan oleh gubernur DKI yang sudah ditetapkan sebagai terdakwa kenapa tidak diberhentikan sementara itu (tuntutan) yang akan kami lakukan," kata dia.
"Tapi kami hanya mengarahkan bahwa nanti yang diucapkan, dibicarakan, ini, tidak kemudian menyinggung dan sebagaimana, tapi ya biasa kan dalam hal-hal itu pasti ada keceplosan atau ada saking semangatnya dan sebagainya dan kami nanti akan seleksi juga siapa siapa yang akan berbicara untuk menjadi operatornya," Bernard menambahkan.
Siang tadi, pengurus Forum Umat Islam dan sejumlah organisasi mendatangani pimpinan DPR untuk memberitahukan rencana demonstrasi di DPR.
"Kami ingin sampaikan, besok akan ada aksi. Jadi sekaligus ini, kami mau kulonuwun, Besok akan ada massa besar, insya Allah aman. Tujuannya pencopotan gubernur sesuai dengan tuntutan dari massa yang datang. Mohon diizinkan. Ini supaya wakil rakyat nggak kaget," kata Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam Muhammad Al-Khatthath dalam pertemuan dengan pimpinan dewan.
Pertemuan tersebut dihadiri Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon, anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra Supratman Andi Agtas, Moreno Suprapto, dan Muhammad Syafe'i.
Setelah selesai cuti kampanye, pada sabtu (11/2/2017), Ahok kembali menjadi gubernur Jakarta.
Menurut Al-Khatthath hal tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Menurut dia terdakwa seharusnya diberhentikan untuk sementara.
"Setahu kami UU Pemda itu, kalau yang namanya kepala daerah terdakwa itu langsung dinonaktifkan, contoh Gubernur Banten Ratu Atut. Karena itu kami menyampaikan agar pimpinan DPR bisa menyampaikan aspirasi kami agar terdakwa BTP harus dinonaktifkan," katanya.