Suara.com - Pengurus Forum Umat Islam (FUI) sekaligus koordinator lapangan aksi 212 Jilid II, Bernard Abdul Jabbar menjamin demo di Gedung DPR/MPR, Selasa (21/2/2017) besok berlangsung damai.
"Forum Umat Islam sebagai penanggung jawab acara ini tidak bertanggung jawab terhadap apa-apa yang sudah muncul dan ini sebagai klarifikasi kami dari Forum Umat Islam bahwa aksi kita ini adalah aksi damai dan tidak benar kalau kita akan menduduki atau menguasai gedung DPR MPR," kata Bernad saat menggelar konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (21/2/2017).
Pernyataan Bernard sekaligus membantah isu yang berkembang di media sosial jika pendemo akan merangsek masuk untuk menduduki gedung dewan agar mendesak Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diberhentikan sementara karena sudah menyandang status terdakwa dalam kasus penodaan agama.
"Kami perlu untuk juga menerangkan bahwa viral viral di media sosial yang mengatakan dan tersebar luas bahwa atau revolusi siap-siap perang siap-siap DPR MPR kemudian robohkan daripada pagar-pagar DPR itu tidak benar dan kami tidak bertanggung jawab terhadap hal-hal yang kemudian ada bergulir di media sosial ya," kata dia.
Baca Juga: Irman Gusman Dicabut Hak Politiknya
Dia juga mengimbau agar massa pendemo tidak merusak sarana dan prasarana ketika mereka menyampaikan aspirasi di gedung DPR. Dia menegaskan apabila ada tindakan pengurusakan, maka hal tersebut bukan bagian dari aksi 212 Jilid II.
"Karena itu (gedung DPR/MPR) adalah rumah kita, kenapa kita harus kita rusak dan itu akan kemudian berseberangan dengan logika kita menghancurkan rumah kita sendiri dan itu tidak benar," katanya.
Dia pun akan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat keamanan apabila ada pihak-pihak yang mengganggu keamanan dan ketertiban ketika aksi tersebut berlangsung.
"Kalaupun ada pihak-pihak nanti yang akan melakukan hal-hal yang di luar sepengetahuan kami, maka kami serahkan kepada pihak keamanan untuk menindak ataupun sesuai dengan prosedur keamanan yang sudah ada. Artinya kami pun tidak bertanggung jawab apabila ada kelompok-kelompok lain yang berusaha untuk mengadakan (aksi anarkistis)," katanya.
Dikesempatan yang sama, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowow Argo Yuwono juga meminta perwakilan FUI untuk bisa ikut mengamankan adanya aksi penyampaian pendapat di muka umum di gedung dewan tersebut.
Baca Juga: Heboh Iwan Bopeng Bikin Marah TNI, Tim Ahok: Dia Bukan Timses
"Mohon untuk juga membantu untuk membuat acara ini lancar di itunya tetap aja lancar dan kemudian yang yang kedua diharapkan tidak ada pelanggaran-pelanggaran telah sudah sampaikan. Pertama adalah misal (tidak membawa) sajam (senjata tajam), kedua adalah merusak ketertiban umum dari salahnya merusak fasilitas umum, yang ketiga adalah mengganggu di depan umum kita ikut ikut membantu itu jangan sampai terjadi," kata Argo.