KTT tersebut menyetujui dokumen penting yakni Resolusi dan Deklarasi Jakarta. Dokumen Resolusi tersebut menjelaskan kembali posisi prinsip dan komitmen OKI untuk Palestina dan Al-Quds Al-Syarif.
Sementara itu, Deklarasi Jakarta merupakan inisiatif Indonesia yang memuat rencana aksi nyata para pemimpin OKI untuk penyelesaian isu Palestina dan Al-Quds Al-Syarif.
Menurut Joko Widodo, sejumlah langkah nyata bagi Palestina antara lain penguatan dukungan politis untuk menghidupkan kembali proses perdamaian, peninjauan kembali empat pihak dengan kemungkinan penambahan anggotanya, penguatan penekanan terhadap Israel yang meliputi pemboikotan produk-produk Israel yang dihasilkan di wilayah pendudukan.
Presiden juga menyeru Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa untuk memberikan perlindungan kepada rakyat Palestina dan menetapkan batas waktu bagi Isreal untuk mengakhiri penjajahannya atas tanah suci Kaum Muslimin tersebut.
Selain pemerintah Indonesia, dua kantor berita besar di Indonesia yaitu Lembaga Kantor Berita Antara dan Miraj News Agency (MINA) pada 25-26 Mei 2016 di Jakarta menyelenggarakan Konferensi Internasional Media Islam yang bertema Media Islam Bersatu Untuk Melindungi Islam dan Kepentingan Kaum Muslimin khususnya Palestina dan Pembebasan Al-Quds.
Saat membuka kegiatan tersebut, Wakil Menteri Luar Negeri Indonsia, AM Fachir mengatakan media mengambil peranan yang sangat kuat dalam menyampaikan persoalan Palestina yang terjadi saat ini.
Acara tersebut dihadiri oleh beberapa duta besar negara Islam, seperti Iran, Kuwait, Libya, Malaysia, Tunisia dan konselor Kedubes Palestina serta Staf Khusus Informasi Kedubes Amerika Serikat. Para tokoh agama, perwakilan media dan organisasi non-pemerintah dari 13 negara juga berpatisipasi dalam kegiatan tersebut.
(Antara)