Saat Kim Jong Nam Tewas, 4 Pelaku Warga Korut Tinggalkan Malaysia

Senin, 20 Februari 2017 | 06:52 WIB
Saat Kim Jong Nam Tewas, 4 Pelaku Warga Korut Tinggalkan Malaysia
Duta Besar Korut untuk Malaysia, Kang Chol, saat mendatangi Departemen Forensik (Institut Perubatan Forensik Negara/IPFN Hospital) di Kuala Lumpur, Rabu (15/2) malam. [Malaysiakini/Syukri Ariffin]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Empat warga Korea Utara pelaku pembunuhan terhadap Kim Jong Nam sudah meninggalkan Malaysia pada hari kejadian Senin, 13 Februari 2017 lalu, saat Jong Nam tewas.

Wakil Kepala Polisi Diraja Malaysia Inspektur Jenderal Polisi Tan Sri Noor Rashid Ibrahim bersama Kepala Polisi Selangor, Datuk Seri Abdul Samah Mat mengemukakan hal itu saat jumpa pers perkembangan terkini kasus pembunuhan kakak pemimpin Korea Utara, Kim Jong Nam di Bukit Aman, Kuala Lumpur, Minggu.

Empat warga Korea Utara tersebut diidentifikasi sebagai Ri Ji Hyon (33), Hong Jadi Hac (34), O Jong Gil (55) dan Ri Jae Nam (57). Namun begitu, Tan Sri Noor Rashid Ibrahim menolak untuk mengungkapkan tujuan pelaku.

"Empat pelaku pembunuhan Jong Nam memegang paspor biasa dan bukan paspor diplomatik," katanya.

Noor Rashid mengatakan polisi juga sedang mencari Ri Ji U (30) warga Korea Utara yang juga dikenal sebagai James, serta dua orang tidak dikenal yang juga diyakini warga Korea Utara untuk membantu penyelidikan.

Pada Jumat kemarin polisi juga menangkap warga Korea Utara Ri Jong Chol (47) di kondominium di Kuchai Lama. Dia diduga menjadi salah satu otak di balik kasus ini.

Tentang penyebab kematian Kim Jung Nam, Noor Rashid mengatakan polisi masih menunggu laporan toksikologi dan patologi yang diharapkan siap dalam beberapa hari ke depan sehingga polisi tidak menerima sembarang permohonan dari ahli waris korban. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI