Puspen: Panglima TNI Tak Berkaitan Aksi Lengserkan Ahok di DPR

Siswanto Suara.Com
Senin, 20 Februari 2017 | 06:20 WIB
Puspen: Panglima TNI Tak Berkaitan Aksi Lengserkan Ahok di DPR
Panglima TNI Gatot Nurmantyo hadir memberikan materi ceramah umum di PP Muhammadiyah, Jakarta, Rabu (28/12/2016). [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Acaranya, kan di DPR, MPR, ya nggak masalah, lah. Kami kan sudah siap pengamanannya. Intinya kan mereka ingin ketemu anggota dewan, itu hal yang biasa," kata dia.

Sekretaris Jenderal DPD Front Pembela Islam Habib Novel Chaidir Hasan Bamukmin mengatakan aksi tersebut untuk mendesak Kementerian Dalam Negeri untuk memberhentikan Ahok dari jabatan gubernur Jakarta untuk sementara karena berstatus terdakwa perkara.

"Jadi kami meminta kepada pemerintah untuk segera yang namanya Mendagri (Tjahjo Kumolo) untuk menonaktifkan Ahok karena sudah menjadi terdakwa, dan di dalam persidangan sudah 10 kali jelas indikasi Ahok bersalah itu jelas dan tidak terbantahkan. Apalagi yang ditunggu kami meminta Ahok segera dinonaktifkan dan segera ditahan," kata Novel.

Baca Juga: Polisi Proses Video Iwan Bopeng Sesumbar Potong Tentara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI