Kasus TPPU Dana Umat, Novel Sebut Polisi Kriminalisasi Ulama

Minggu, 19 Februari 2017 | 18:39 WIB
Kasus TPPU Dana Umat, Novel Sebut Polisi Kriminalisasi Ulama
Sekretaris Jenderal Dewan Syuro DPD FPI DKI Jakarta Novel Bamukmin Chaidir Hasan. (suara.com/Agung Shandy Lesmana)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terkait kasus ini, polisi telah menetapkan pegawai Bank BNI Syariah, Islahudin Akbar sebagai tersangka. Novel sendiri tidak mengenal sama sekali dengan Islahudin. Bahkan, dia juga mengaku tidak kenal dengan Ketua Yayasan Keadilan untuk Semua, Adnin Armas yang juga sudah diperiksa dalam kasus tersebut.

"Wah nggak paham dah. Saya aja ketua yayasan nggak tahu, apalagi pegawai bank. Siapa itu, (saya) nggak kenal," kata Novel.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI