Suara.com - Hasil pencoblosan ulang di tempat pemungutan suara 29, Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, dan TPS 1, Kelurahan Utan Panjang, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, hari ini, menunjukkan pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat kalah dari Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Menariknya, meskipun Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni sudah mengaku kalah, mereka tetap mendapatkan suara.
Menurut hasil rekapitulasi yang dilakukan petugas di TPS 29, Ahok-Djarot mendapatkan sebanyak 19 suara, Anies-Sandiaga 386 suara, sementara Agus-Sylviana hanya 7 suara.
Perolehan suara Ahok-Djarot dan Agus-Sylviana merosot dibandingkan pada pencoblosan Rabu (15/2/2017) yang masing-masing mendapatkan 29 suara dan 77 suara.
Sementara Anies-Sandiaga meroket, dari 345 suara menjadi 385 suara.
Sedangkan hasil penghitungan suara di TPS 1 menunjukkan pasangan Ahok-Djarot meraih 103 suara, Anies-Sandiaga meraup 134 suara, Agus-Sylviana hanya 15 suara. Sebanyak lima kertas suara dinyatakan tidak sah.
Sementara hasil penghitungan pada pilkada 15 Februari, Ahok-Djarot meraih 198 suara, Anies-Sandiaga 177 suara, dan Agus-Sylviana 62 suara.
Total warga yang terdaftar di TPS 1 sebanyak 601 lembar. Sementara yang menggunakan hak pilih hanya 257 warga. Artinya, jumlah warga yang berpartisipasi pada pemungutan suara ulang menurun, hampir setengahnya jika dibandingkan pada pencoblosan Rabu (15/2/2017). Ketika itu, warga yang menggunakan hak pilih mencapai 402 orang.
Ahok-Djarot dan Anies-Sandiaga dipastikan akan lolos ke putaran kedua pada 19 April 2017. Sementara Agus-Sylviana sudah mengakui kekalahan mereka.