Penahanan Firza Husein di Mako Brimob akan Diperpanjang

Minggu, 19 Februari 2017 | 15:40 WIB
Penahanan Firza Husein di Mako Brimob akan Diperpanjang
Ilustrasi sosok Firza Husein. [Suara.com/montase]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Penahanan Firza Husein dalam kasus dugaan pemufakatan makar akan diperpanjang. Saat ini, Firza ditahan di Markas Korps Brigade Mobil, Kelapa Dua, Depok.

"Kalau untuk Firza berkaitan makar, diperpanjang masa penahanannya 20 hari ke depan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono kepada Suara.com, Minggu (19/2/2017).

Firza dijemput paksa polisi dari kediamannya, daerah Lubang Buaya, Pondok Gede, Jakarta Timur, pada 31 Januari 2017. Setelah itu, dia ditahan selama 20 hari.

Argo mengatakan permohonan perpanjangan masa penahanan Firza kepada pengadilan untuk kepentingan penyidikan.

"Ya kalau 20 hari (masa tahanan) habis, nanti (kami) diperpanjang lagi," kata dia.

Argo belum menjelaskan kapan berkas penyidikan kasus Firza dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Selain kasus dugaan pemufakatan makar, polisi juga mendalami kasus situs baladacintarizieq.com yang berisi konten rekaman suara, chat sex, dan foto-foto tak senonoh yang diduga juga melibatkan Firza.

Argo mengatakan penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti kasus tersebut.

"Kami masih mendalami terus. Kami harus mencari barang bukti yang berkaitan dengan itu. Foto itu darimana. Dihimpun dari siapa itu kami cari semua," kata dia.

Polisi belum mengungkapkan siapa pengelola situs baladacintarizieq.com.

"Belum kami temukan yang nyebar belum, belum ada itu," kata dia.

Sebelumnya, Firza dan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab membantah keras terlibat dalam kasus tersebut.

"Yang terpenting kami harus buktikan itu (percakapan mesum itu) benar," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI