Suara.com - Paslon petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Syaiful Hidayat kalah dari pasangan nomor urut 3 Anies Baswedan-Sandiaga Uno dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI di TPS 1 Kelurahan Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (19/2/2017).
Berdasarkan data dari Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) TPS 1 Kelurahan Utan Panjang, daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 601. Namun, yang menggunakan hak pilihnya hanya 257.
Setelah dilakukan penghitungan suara, pasangan calon nomor urut 3 Anies-Sandi unggul dengan perolehan suara 134, sedangkan Ahok-Djarot 103 suara, sementara pasangan Agus-Sylvi hanya 15 suara. Sedangkan lima suara yang dinyatakan tidak sah.
Padahal, pada pemungutan suara dalam Pilkada Serentak Rabu (15/2/2017) lalu, di TPS ini pasangan Ahok-Djarot unggul tipis dari pasangan Anies-Sandi. Dari 601 DPT, yang menggunakan hak pilih pada Rabu lalu 442. Hasil perhitungan suara ketika itu, Ahok-Djarot memperoleh 198 suara, Anies-Sandi 177, Agus-Sylvi 62 dan suara tidak sah 5, serta yang tidak hadir atau tak menggunakan hak pilih 159.
Baca Juga: Polisi Sudah Diberitahu Demo Desak Lengserkan Ahok di DPR
Pantauan suara.com, perhitungan suara di TPS 1 ini disaksikan langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI, Sumarno, anggota KPU Pusat Hadar Nafis Gumay dan anggota KPU Jakarta Pusat Ferid Nugroho. Selain itu, warga sekitar juga tampak memadati TPS 1 untuk menyaksikan proses perhitungan suara.
PSU dilakukan karena ada temuan dua orang yang tak terdaftar sebagai pemilih tetap (DPT) di TPS ini menyoblos saat pemungutan suara saat Pilkada Serentak Rabu lalu.