Suara.com - Istri mendiang aktivis Munir Said Thalib, Suciwati meminta Presiden Joko Widodo bertanggung jawab atas hilangnya dokumen asli hasil Tim Pencari Fakta kematian Munir.
"Itu kan tanggung jawab presiden (Jokowi) . Itu kan ukuran dari sebuah Keppres yang dikeluarkan oleh presiden yang bertanggung jawab presiden donk, masa orang lain dilempar. Bukan soal siapa yang ngumumin, ini soal tanggung jawab yang harusnya presiden, masa disuruh orang lain, "ujar Suciwati di Kantor KontraS, Kramat, Jakarta, Sabtu (18/2/2017)
Pemerintah Jokowi harus menuntaskan kasus kematian Munir.
"Kita sudah tahu dokumen dari media kita bisa tau. Artinya ada konsekuensi ketika dia mengumumkan itu, jadi tanggung jawab nya adalah lanjutkan kasusnya," kata dia.
Baca Juga: Dikecam! Beda Sikap Pemerintah pada Kasus Munir dengan Antasari
Ia pun sempat mengapresasi kerja Jokowi dengan menginstruksikan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Kejaksaan Agung untuk menindaklanjuti dokumen TPF Munir.
Dia heran adanya pernyataan Pemerintahan era Presiden Joko Widodo yang menyatakan hilang dokumen TPF Munir. Pasalnya pemerintahan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah mengirimkan salinan dokumen TPF Munir kepada pemerintahan Presiden Jokowi.
"Sebelumnya dia sudah kerja bagus, dengan memerintahkan Kapolri dan Kejagung untuk menindaklanjuti. Tapi kemudian tiba-tiba dia mundur lagi, ketika dia (Jokowi) ngomong dokumennya hilang itu konyol saya bilang," tutur Suciwati.
"Dan itu ada konsekuensi juga ketika yang namanya Sekneg ngomong nggak punya dokumennya dan itu sudah jelas Pak SBY menjelaskan dan sudah mengirimkan salinan itu dan maksudnya apa itu emang bukan sebuah fakta? Orang dianggap bodoh dan nggak ngelihat sementara media jelas liputan (pemberitaan di media)," sambungnya.
Baca Juga: KontraS: Persekongkolan Jahat di Balik Hilangnya Dokumen Munir