KontraS: Persekongkolan Jahat di Balik Hilangnya Dokumen Munir

Sabtu, 18 Februari 2017 | 17:54 WIB
KontraS: Persekongkolan Jahat di Balik Hilangnya Dokumen Munir
Pernyataan sikap terkait putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang membatalkan putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) di kantor KontraS, Jakarta, Sabtu (18/2).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyebut adanya persekongkolan jahat untuk menutupi kasus meninggalnya aktivis Munir Said Thalib.

Hal ini menyusul adanya pembatalan putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) bahwa dokumen Hasil Penyelidikan Tim Pencari Fakta Meninggalnya Munir merupakan informasi publik.

"Ini persekongkolan jahat untuk menutupi kasus Munir. Kami curiga ada upaya pembohongan negara untuk melindungi pelanggar hak asasi," ujar Koordinator Bidang Advokasi KontraS Yati Andriyani dalam pers di Kantor KontraS, Kramat, Jakarta, Sabtu (18/2/2017).

Ia juga menilai adanya pembohongan yang sangat terbuka yang dilakukan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara. Pasalnya dokumen TPF Munir sudah diserahkan kepada pemerintah secara resmi, melalui mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, pada 24 Juni 2005.

"Pak SBY sudah memulihkan kewajiban dengan mengirimkan kembali ke dokumen Sekneg. Tidak ada keraguan dokumen di Sekneg. Majelis Hakim telah melanggar sejumlah prosedur, kita punya bukti tapi tidak dijadikan bahan pertimbangan,"tuturnya.

Di kesempatan yang sama, Kepala Divisi Pembelaan Hak Sipil dan politik KontraS Putri Kanesi mengatakan akan mengajukan kasasi, atas putusan PTUN Jakarta Timur terkait pembatalan putusan KIP yang meminta pemerintah memublikasikan investigasi tim pencari fakta kasus meninggalnya Munir.

"Terhitung kemarin Kami baru saja mendapatkan salinan putusan dari Majelis Hakim PTUN. Dan dalam waktu 14 hari kerja kami akan mengajukan kasasi ke MA. Karena Menurut kami ini memang upaya hukum yang masih bisa kami lakukan. Untuk waktunya kami akan agendakan minggu depan, "paparnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI