Keguguran, Sonia Malah Divonis Penjara 30 Tahun

Reza Gunadha Suara.Com
Sabtu, 18 Februari 2017 | 08:58 WIB
Keguguran, Sonia Malah Divonis Penjara 30 Tahun
Sonia Tabora (tengah), perempuan El Salvador yang dipenjara 30 tahun karena keguguran, akhirnya dibebaskan. [The Guardian]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - El Salvador selama ini dikenal sebagai salah satu negara yang paling tak ramah kaum perempuan. Namun, predikat tersebut tampaknya perlahan-lahan berubah.

Setidaknya, perubahan tersebut tampak dalam kasus Sonia Tabora (32), perempuan yang dipenjara karena keguguran. Ia divonis 30 tahun penjara karena dianggap sengaja menggugurkan buah hatinya, tahun 2005.

Tapi, seperti dilansir Telesur.tv, Jumat (17/2/2017), Sonia pekan ini sudah dibebaskan dari segala tuduhan setelah banyak pihak melakukan protes lebih dari satu dekade.

Peristiwa tersebut berawal ketika Sonia masih berusia 20 tahun dan tengah mengandung 7 bulan, tahun 2005 silam. Meski hamil, ia tetap harus bekerja sebagai buruh di kebun kopi demi menghidupi keluarganya.

Baca Juga: Korupsi, Adik Ipar Raja Spanyol Divonis 6,3 Tahun Penjara

Suatu hari, ketika bekerja, Sonia merasakan hendak melahirkan meski belum memasuki waktu persalinan. Karena tak bisa meminta pertolongan, Sonia terpaksa melahirkan sang anak sendirian di kebun kopi.

Malang, anaknya yang lahir prematur meninggal dunia. Sementara Sonia sendiri ditemukan keluarganya pingsan berlumuran darah di kebun kopi. Ia lantas dibawa ke klinik agar nyawanya dapat tertolong.

Tapi, dokter klinik tersebut justru menuduh Sonia telah berupaya menggugurkan bayinya sendiri. Aborsi di El Salvador menjadi perbuatan terlarang berdasarkan perundang-undangan yang dibuat tahun 1998.

Akibatnya, dalam proses pengadilan, Sonia dinyatakan bersalah dan dihukum 30 tahun penjara. Keputusan pengadilan yang dianggap tak adil ini lantas mendapat protes dari beragam pihak, termasuk aktivis yang menuntut perundang-undangan anti-aborsi 1998 itu dicabut.

Setelah didesak, Sonia akhirnya dibebaskan tahun 2012. Tapi, tahun 2014, kasusnya mendapat peninjauan ulang pengadilan untuk memutuskan vonis final terhadap Sonia: dibebaskan atau kembali masuk penjara.

Baca Juga: Basmi Terorisme, Militer Pakistan Tewaskan 100 Teroris

Peninjauan ulang itu lantas mendapat kritik, terutama partai politik kiri yang tengah berkuasa, Farabundo Martí National Liberation Front (FMNLF). Akibat berbagai desakan itu, pengadilan akhirnya memutuskan untuk benar-benar membebaskan Sonia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI