Pembunuhan Kim Jong Nam, Kemlu Minta Jangan Bunuh Karakter Aisyah

Jum'at, 17 Februari 2017 | 20:15 WIB
Pembunuhan Kim Jong Nam, Kemlu Minta Jangan Bunuh Karakter Aisyah
Direktur Jenderal Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqba di Kementerian Luar Negeri. (suara.com/Ummi Hadyah Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Jenderal Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal meminta semua pihak untuk tidak melakukan pembunuhan karakter terhadap Siti Aisyah. Publik tak menuding sebagai pelaku pembunuhan. Siti Aisyah, diduga terlibat dengan anggota kelompok pembunuh Kim Jong-Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, Senin (13/2/2017).

"Supaya kita tidak melakukan character assassination (pembunuhan karakter) terhadap  yang bersangkutan. Kita harus sampaikan bahwa dia ini belum ditetapkan sebagai pelaku. Yang berkembang kan seolah-olah yang bersangkutan sudah pasti membunuh," ujar Iqbal di Kementerian Luar Negeri, Pejambon, Jakarta, Jumat (17/2/2017).

Iqbal menilai bahwa jika Aisyah terbukti terlibat harus dilihat dulu perannya dalam pembunuhan tersebut.

"Kalau pun dia bersalah harus ditentukan lagi apakah salahnya sebagai pelaku utama atau pelaku pembantu atau sebagai mastermind karena itu akan punya implikasi hukum yang berbeda-beda," kata dia.

Baca Juga: Kisah Cinta Aisyah Pembunuh Kakak Kim Jong Un dari Angke

Iqbal menjelaskan bahwa saat ini Aisyah masih dalam penahanan sementara selama tujuh hari berdasarkan peraturan hukum di Malaysia.

"Kalau pengadilan menemukan bukti akan dibawa ke pengadilan,  kalau tidak,  diputuskan deportasi," paparnya.

Kepolisian Diraja Malaysia mengaku menangkap tersangka anggota kelompok pembunuhan Kim Jong-Nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un. Kepala Kepolisian Diraja Malaysia, Tan Sri Khalid Abu Bakar, mengungkapkan tersangka yang ditangkap itu adalah perempuan pemegang paspor Indonesia. Dalam paspor tersebut, perempuan itu bernama Siti Aisah dan berasal dari Serang, Provinsi Banten.

Saat ini polisi Malaysia masih menginterograsi Siti Aishah, dan belum mengontak otoritas Indonesia terkait paspornya tersebut. Rabu (15/2/2017), kepolisian juga berhasil menangkap seorang perempuan yang juga diduga anggota komplotan pembunuh putra almarhum pemimpin negeri komunis Korut, Kim Jong Il.

Perempuan tersebut adalah Doan Thi Huong, berusia 29 tahun, dan berasal dari Nam Dinh, Vietnam. Kedua perempuan tersebut diduga berkomplot membunuh Kim Jong-Nam memakai racun dengan cara disemprotkan.

Baca Juga: WNI Pembunuh Kakak Kim Jong Un Sering ke Malaysia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI