Malaysia Diminta Buka Akses Konsuler RI di Kasus Aisyah

Jum'at, 17 Februari 2017 | 18:26 WIB
Malaysia Diminta Buka Akses Konsuler RI di Kasus Aisyah
Kim Jong Nam, kakak tiri pemimpin Korut Kim Jong Un. [AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Menteri Luar Negeri Abrurrahman Mohammad Fachir‎ meminta Pemerintah Malaysia memberikan akses kepada konsuler Indonesia untuk menemui WNI asal Banten, Siti Aisyah yang diduga terlibat dalam pembunuhan Kim Jong-Nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un. Pemerintah Indonesia menyatakan bertanggung jawab untuk mendampingi Siti Aisyah sebagai WNI.

‎"Kami meminta yang paling utama adalah akses konsuler kepada warga kita. Kemudian kami bisa melakulan pendampingan, itu yang paling penting. Itu yang dilakukan teman teman kita (KBRI Malaysia) di sana," kata Fachir di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (17/2/2017).

Dia menuturkan, saat ini Pemerintah Indonesia melalui perwakilan terus berupaya berkoordinasi dengan Pemerintah Malaysia terkait kasus hukum Aisyah.‎

"Mestinya harus ada (koordinasi dari Pemerintah Malaysia), karena ini kan menyangkut warga negara kita. Memang sebenarnya ada establish like this, seorang warga negara asing terkena kasus hukum maka kewajiban negara penerima menyampaikan kepada perwakilan," ujar dia.

Baca Juga: WNI Pembunuh Kakak Kim Jong Un Sering ke Malaysia

Hingga kini, Kementerian Luar Negeri RI baru mendapatkan data tentang Aisyah yang menurpakan WNI. Namun belum ada data lengkap mengenai rekam jejak Aisyah.

"Dia WNI, kami hanya punya data itu. Soal rekam jejaknya kami belum dapat informasi. Tetapi kami fokus dulu pada yang ada sekarang," terang dia.

‎Saat ditanya apakah Pemerintah sudah berkoordinasi dengan Korea Utara mengenai hal itu, Fachir mengaku belum ada.

"Belum (koordinasi dengan Korea Utara)," kata dia.

Sebelumnya, Polisi Diraja Polisi Malaysia menangkap Siti Aisyah serta kekasihnya, WN Malaysia Muhammad bernama Farid Jalaluddin, dan wanita berpaspor Vietnam bernama Doan Thi Huong. Mereka ditangkap karena diduga menjadi anggota kelompok pembunuh Kim Jong-Nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un.

Baca Juga: WNI Bunuh Saudara Kim Jong Un, Polri Hubungi Polisi Malaysia

Peristiwa pembunuhan dengan cara menyemprotkan racun itu terjadi di Kuala Lumpur International Airport 2.

Sebelum itu, Rabu (15/2/2017), kepolisian juga berhasil menangkap seorang wanita yang juga diduga anggota komplotan pembunuh putra almarhum pemimpin negeri komunis Korut, Kim Jong Il.

Perempuan tersebut adalah Doan Thi Huong, berusia 29 tahun, dan berasal dari Nam Dinh, Vietnam. Kedua perempuan tersebut diduga berkomplot membunuh Kim Jong-Nam memakai racun dengan cara disemprotkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI