Suara.com - Wakil Menteri Luar Negeri Abrurrahman Mohammad Fachir meminta Pemerintah Malaysia memberikan akses kepada konsuler Indonesia untuk menemui WNI asal Banten, Siti Aisyah yang diduga terlibat dalam pembunuhan Kim Jong-Nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un. Pemerintah Indonesia menyatakan bertanggung jawab untuk mendampingi Siti Aisyah sebagai WNI.
"Kami meminta yang paling utama adalah akses konsuler kepada warga kita. Kemudian kami bisa melakulan pendampingan, itu yang paling penting. Itu yang dilakukan teman teman kita (KBRI Malaysia) di sana," kata Fachir di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (17/2/2017).
Dia menuturkan, saat ini Pemerintah Indonesia melalui perwakilan terus berupaya berkoordinasi dengan Pemerintah Malaysia terkait kasus hukum Aisyah.
"Mestinya harus ada (koordinasi dari Pemerintah Malaysia), karena ini kan menyangkut warga negara kita. Memang sebenarnya ada establish like this, seorang warga negara asing terkena kasus hukum maka kewajiban negara penerima menyampaikan kepada perwakilan," ujar dia.
Baca Juga: WNI Pembunuh Kakak Kim Jong Un Sering ke Malaysia
Hingga kini, Kementerian Luar Negeri RI baru mendapatkan data tentang Aisyah yang menurpakan WNI. Namun belum ada data lengkap mengenai rekam jejak Aisyah.
"Dia WNI, kami hanya punya data itu. Soal rekam jejaknya kami belum dapat informasi. Tetapi kami fokus dulu pada yang ada sekarang," terang dia.
Saat ditanya apakah Pemerintah sudah berkoordinasi dengan Korea Utara mengenai hal itu, Fachir mengaku belum ada.
"Belum (koordinasi dengan Korea Utara)," kata dia.
Sebelumnya, Polisi Diraja Polisi Malaysia menangkap Siti Aisyah serta kekasihnya, WN Malaysia Muhammad bernama Farid Jalaluddin, dan wanita berpaspor Vietnam bernama Doan Thi Huong. Mereka ditangkap karena diduga menjadi anggota kelompok pembunuh Kim Jong-Nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un.
Baca Juga: WNI Bunuh Saudara Kim Jong Un, Polri Hubungi Polisi Malaysia
Peristiwa pembunuhan dengan cara menyemprotkan racun itu terjadi di Kuala Lumpur International Airport 2.