Suara.com - Kementerian Luar Negeri terus mendalami pekerjaan Siti Aisyah, WNI yang diduga terlibat dengan anggota kelompok pembunuh Kim Jong-Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, Senin (13/2/2017).
"Tidak ada indikasi bahwa yang bersangkutan punya pekerjaan tetap di Malaysia dan tidak ada indikasi bahwa yang bersangkutan pernah menetap atau tinggal lama di Malaysia. Kita masih mendalami itu," ujar Direktur Jenderal Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal di Kementerian Luar Negeri, Pejambon, Jakarta, Jumat (17/2/2017)
Iqbal menuturkan bahwa berdasarkan catatan paspor, Aisyah sering melakukan perjalanan menuju Malaysia. Aisyah pun menggunakan bebas visa selama melakukan perjalanan ke Malaysia.
"Tetapi faktanya di dalam passport yang kita lihat yang bersangkutan sudah sering keluar masuk ke Malaysia dan kunjungannya selalu kunjungan singkat dan yang bersangkutan masuk menggunakan fasilitas bebas visa kunjungan singkat," kata dia.
Baca Juga: WNI Bunuh Saudara Kim Jong Un, Polri Hubungi Polisi Malaysia
Iqbal pun menegaskan bahwa Aisyah bukan seorang TKI yang bekerja di Malaysia.
"Kalau dia masuk sebagai pekerja, dia harus pakai visa kerja. Jadi dari indikasi ini kita melihat bahwa yang bersangkutan bukan TKI,"tandasnya.
Untuk diketahui, Kepolisian Diraja Malaysia mengaku menangkap tersangka anggota kelompok pembunuhan Kim Jong-Nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un. Kepala Kepolisian Diraja Malaysia, Tan Sri Khalid Abu Bakar, mengungkapkan tersangka yang ditangkap itu adalah perempuan pemegang paspor Indonesia. Dalam paspor tersebut, perempuan itu bernama Siti Aisah dan berasal dari Serang, Provinsi Banten.
Sebelumnya, Rabu (15/2/2017), Kepolisian Malaysia juga berhasil menangkap seorang wanita yang juga diduga anggota komplotan pembunuh putra almarhum pemimpin negeri komunis Korut, Kim Jong Il. Perempuan tersebut adalah Doan Thi Huong, berusia 29 tahun, dan berasal dari Nam Dinh, Vietnam. Kedua perempuan tersebut diduga berkomplot membunuh Kim Jong-Nam memakai racun dengan cara disemprotkan.
Baca Juga: Aisyah, Terduga Pembunuh Saudara Kim Jong Un Dipastikan WNI