Suara.com - Kejaksaan Agung memantau kasus pembunuhan Kim Jong Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, yang diduga melibatkan warga negara Indonesia bernama Siti Aisyah.
"Kami tunggu perkembangannya nanti seperti apa," kata Jaksa Agung Prasetyo di Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat (17/2/2017).
Polisi Diraja Polisi Malaysia menangkap Siti Aisyah serta kekasihnya, WN Malaysia Muhammad bernama Farid Jalaluddin, dan wanita berpaspor Vietnam bernama Doan Thi Huong.
Peristiwa pembunuhan dengan cara menyemprotkan racun itu terjadi di Kuala Lumpur International Airport 2.
"Tapi bagaimanapun sejak sekarang ini kami pun sudah monitor itu. Yang pasti dikatakan, salah satunya adalah orang yang dilahirkan di Serang dan menggunakan paspor Indonesia. Tapi ternyata, kantor Imigrasi Serang pun mengatakan tidak terdaftar di sana," kata Prasetyo.
Prasetyo menambah tentunya pihak-pihak terkait sedang mendalami kasus ini.
"Saya pikir Kedutaan Besar Indonesia di Malaysia pun sudah mulai bekerja," ujarnya.