Ketua BNP2TKI: Siti Aisyah Tidak Terdaftar sebagai TKI

Jum'at, 17 Februari 2017 | 16:38 WIB
Ketua BNP2TKI: Siti Aisyah Tidak Terdaftar sebagai TKI
Siti Aisyah, WNI asal Serang, (berbaju kuning), ketika ditangkap Polisi Diraja Malaysia di sebuah hotel di Ampang, Kuala Lumpur, Kamis (16/2/2017). [CCTV/The Star]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Badan Nasional Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja ‎Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid mengatakan, Siti Aisyah tidak terdaftar sebagai Tenaga Kerja Indonesia. 

Siti merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap di Malaysia. Ia diduga terlibat dalam pembunuhan Kim Jong Nam, saudara tiri pemimpin tertinggi Korea Utara Kim JongUn.

"Dia tidak terdaftar sebagai TKI dan itu diperkuat data di Kementerian Luar Negeri. Kalau yang bersangkutan ke luar negeri menjadi tenaga kerja, artinya dia TKI  tidak prosedural atau TKI ilegal," kata Nusron di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Jumat (17/2/2017).

Baca Juga: JK: Siti Aisyah Pasti Sudah Hilang Kalau Benar Jadi Agen Rahasia

Ia mengakui, aktifitas TKI ilegal seperti Aisyah sulit terdeteksi sehingga perlindungan terhadapnya lemah.

Namun, Nusron menegaskan pemerintah tetap akan mengadvokasi Aisyah walaupun tidak terdaftar sebagai TKI.

"Semua TKI yang ada di luar negeri, apapun kesalahannya, prinsip awal pemerintah adalah ‘mereka tidak bersalah’. Sebab, belum ada pembuktian bahwa Aisyah benar-benar bersalah atas pembunuhan itu,” terangnya.

BNP2TKI, sambung Nusron, kekinian tengah berupaya menghubungi pejabat Kepolisian Diraja Malaysia agar diberi kesempatan bertemu dengan Siti Aisyah.

Sebelumnya diberitakan, Kim Jong Nam diduga disergap dan disemprotkan cairan beracun oleh seorang wanita ketika yang bersangkutan menunggu jadwal penerbangan ke Makau, Tiongkok, di Bandara Internasional Kuala Lumpur. Jong Nam lantas tewas dalam perjalanan ke rumah sakit.

Baca Juga: Aisyah Terjerat Pembunuhan Tingkat Tinggi, Kemlu Datangi Rumahnya

Kematian Jong-nam, yang akhirnya diketahui publik sebagai kakak tiri Kim Jong Un, baru dipublikasikan pemerintah Malaysia, Selasa, (14/2/2017).‎

Selang dua hari, Kamis (16/2), Kepala Kepolisian Diraja Malaysia Tan Sri Khalid Abu Bakar mengungkapkan, menangkap tersangka baru pembunuhan Kim Jong Nam. Tersangka yang memegang paspor Indonesia itu bernama Siti Aishah.

Ia mengatakan, Aishah berusia 25 tahun berasal dari Serang. Ia lahir pada 11  Februari 1992.

"Dia kami tangkap hari Kamis, sekitar pukul dua dini hari. Kami berhasil mengidentifikasinya berdasarkan kamera pengintai di Bandara Internasional Kuala Lumpur," tutur Khalid.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI