Suara.com - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Wenny Warouw mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi tidak perlu takut memeriksa adik ipar Presiden Joko Widodo, Arif Budi Sulistyo. Semua orang memiliki posisi yang sama di hadapan hukum.
"(KPK) nggak boleh (takut) dong," kata Wenny dihubungi, Jumat (17/2/2017).
Sebelumnya, Jokowi menyatakan mendukung KPK untuk membuktikan apakah benar adik iparnya memiliki andil atau tidak dalam kasus dugaan suap kepada pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Arif menjabat Direktur Operasional PT. Rakabu Sejahtera.
Wenny yang berasal dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya menambahkan Komisi III akan mengawasi kinerja KPK dalam mendalami kasus tersebut.
"Komisi III juga mengawasi dia (KPK) mengenai pekerjaannya. Pengawasan dari Komisi III akan kita keluarkan, sebagai pengawas pekerjaan yang bersangkutan," katanya.
Nama Arif menjadi perbincangan setelah disebut dalam dalam surat dakwaan Direktur PT. EK Prima Ekspor Indonesia Ramapanicker Rajamohan Nair.
Ramapanicker Rajamohan Nair didakwa memberikan suap kepada Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Handang Soekarno senilai Rp1,9 miliar. Diduga, uang suap untuk meminta Handang membantu menyelesaikan masalah pajak PT. EK Prima Ekspor Indonesia.