Suara.com - Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Meutya Hafid meminta Kementerian Luar Negeri memberikan perlindungan hukum secara maksimal kepada Siti Aisyah, warga Indonesia yang menjadi tersangka kasus pembunuhan Kim Jong Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, di Malaysia.
Anggota Fraksi Golkar mengatakan dalam rapat kerja dengan Komisi I beberapa waktu yang lalu, Kementerian Luar Negeri menyampaikan komitmen untuk memberikan perlindungan secara aktif kepada WNI yang terkena kasus hukum di luar negeri.
"Untuk itu, saya meminta Kementerian Luar Negeri berperan aktif memberikan perlindungan bagi Siti Aisyah. Kami minta implementasi dari Kemlu," kata Meutya saat dihubungi Suara.com, Jumat (17/2/2017).
Komisi I, kata dia, juga akan meminta penjelasan Kementerian Luar Negeri dan Badan Intelijen Negara untuk memastikan benar tidaknya isu yang menyebutkan Siti Aisyah dimanfaatkan dinas rahasia asing untuk melakukan pembunuhan dengan racun mematikan di bandara internasional Kuala Lumpur.
"Untuk itu, kemlu atau BIN juga harus memberikan penjelasan kepada masyarakat Indonesia terkait kebenaran hal tersebut. Jangan sampai ada berita hoax yang sengaja dibuat untuk mendeskreditkan Indonesia," katanya.
Mengutip sumber-sumber berwajib Malaysia, laman koran Utusan Malaysia melaporkan bahwa agen-agen dinas rahasia asing kemungkinan memanfaatkan WNI berusia 25 tahun itu dan perempuan berusia 29 tahun berpaspor Vietnam bernama Doan Thi Huong.
"Mereka mungkin telah dimanfaatkan untuk terlibat secara langsung dengan pembunuhan tersebut supaya identitas agen dinas rahasia itu tidak terungkapkan. Ini adalah taktik intelijen yang biasa disebut cut out," kata sumber itu di Kuala Lumpur.
Sumber lainnya mengatakan Siti Aisyah masuk ke Malaysia secara tidak sah.
Siti Aishah sekarang ditahan setelah kekasihnya, Muhammad Farid Jalaluddin (26), yang merupakan warga Malaysia ditangkap polisi di Ampang, Selangor. Aishah terakhir kali masuk ke Malaysia 16 November tahun lalu melalui Terminal Feri Antarabangsa Stulang Laut, Johor Bahru.
"Wanita itu kemudian terdaftar keluar dari negara bagian ini ke satu lokasi yang tidak diketahui dengan menggunakan pesawat maskapai murah 21 Januari lalu. Tidak ada catatan awal masuk wanita itu ke negara bagian ini selepas itu," kata sumber.