Aisyah, Terduga Pembunuh Saudara Kim Jong Un Dipastikan WNI

Jum'at, 17 Februari 2017 | 14:14 WIB
Aisyah, Terduga Pembunuh Saudara Kim Jong Un Dipastikan WNI
Direktur Jenderal Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqba di Kementerian Luar Negeri. (suara.com/Ummi Hadyah Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Luar Negeri telah melakukan verifikasi terhadap Siti Aisyah, yang merupakan warga negara Indonesia. Siti Aisyah diduga terlibat dengan anggota kelompok pembunuh Kim Jong-Nam, sauadara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un.

"Jadi kemarin kita sudah verifikasi, yang bersangkutan itu nama dan nomor paspor yang diberikan oleh aparat keamanan Malaysia kepada KBRI, kita sudah konfirmasi kalau dia adalah WNI," ujar Direktur Jenderal Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqba di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Jumat (17/2/2017)

Iqbal menuturkan KBRI Kuala Lumpur telah meminta akses kekonsuleran kepada pemerintah Malaysia dalam memberikan pendampingan hukum, agar hak hukumnya terpenuhi.

"Kita sudah kirimkan nota diplomatik kepada pemerintah Malaysia untuk meminta akses kekonsuleran dalam rangka memberikan pendampingan hukum kepada yang bersangkutan agar dalam proses hukumnya nanti hak-hak hukum yang bersangkutan terpenuhi seperti mendapat penerjemah, pembelaan, dan perlakuan yang layak," katanya.

Baca Juga: Komisi I DPR Akan Pastikan WNI Pembunuh Saudara Kim Jong Un

Kata Iqbal, setelah menyampaikan nota diplomatik, Tim Perlindungan WNI KBRI Kuala Lumpur juga sudah berkomunikasi dengan aparat penegak hukum di Selangor. Namun pihaknya belum bisa mendapatkan akses untuk menemui dan memberikan pendampingan terhadap Aisyah.

"Tadi malam, tim Perlindungan WNI KBRI Kuala Lumpur sudah tiba di Selangor, sudah tiba di penjara, sudah berkomunikasi dengan kepala penjara maupun aparat penegak hukum di Selangor. Namun kita belum mendapat akses karena approval belum turun dari Kemlu

Ia berharap segera mendapatkan akses dari aparat keamanan Malayasia untuk memberikan perlindungan hukum kepada Aisyah.

"Mudah-mudahan, 1 sampai 2 hari ini kita sudah mendapat progress respon untuk akses kekonsuleran tersebut, "paparnya.

Untuk diketahui, Kepolisian Diraja Malaysia mengaku menangkap tersangka anggota kelompok pembunuhan Kim Jong-Nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un. Kepala Kepolisian Diraja Malaysia, Tan Sri Khalid Abu Bakar, mengungkapkan tersangka yang ditangkap itu adalah perempuan pemegang paspor Indonesia. Dalam paspor tersebut, wanita itu bernama Siti Aiysah dan berasal dari Serang, Provinsi Banten.

Baca Juga: KBRI Tetap Bantu Aishah yang Diduga Bunuh Kakak Kim Jong Un

Saat ini polisi Malaysia masih menginterograsi Siti Aishah, dan belum mengontak otoritas Indonesia terkait paspornya tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI