Kemenlu Sulit Temui WNI Terduga Pembunuh Saudara Pemimpin Korut

Jum'at, 17 Februari 2017 | 13:59 WIB
Kemenlu Sulit Temui WNI Terduga Pembunuh Saudara Pemimpin Korut
Kim Jong Nam, kakak tiri pemimpin Korut Kim Jong Un. [AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Jenderal Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Muhammad Iqbal mengatakan tim KBRI Malaysia belum mendapatkan akses untuk menemui Siti Aisyah. Iqbal menuturkan, Aisyah saat ini masih dalam penahanan pemerintah Malaysia.

Seperti diketahui, Aisyah ditahan atas dugaan keterlibatan dengan anggota kelompok pembunuh Kim Jong-Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un, Senin (13/2/2017).

"Belum bertemu langsung. Saat ini Aisyah masih ditahan. Aisyah masih dalam penahanan sementara selama 7 hari," ujar Iqbal di Kemenlu, Jakarta, Jumat (17/2/2017).

"Kalau dalam 7 hari ini ditemukan bukti-bukti, maka akan dibawa ke proses pengadilan. Kalau tidak, maka akan ada keputusan lain yang diambil nanti," lanjutnya.

Baca Juga: Di Balik Cerita Kakek Cari Foto Ahok di TPS Pilwalkot Jogja

Iqbal menjelaskan, KBRI Kuala Lumpur telah meminta akses kekonsuleran kepada pemerintah Malaysia, dalam memberikan pendampingan hukum, agar hak hukum Aisyah terpenuhi.

"Kita sudah kirimkan nota diplomatik kepada pemerintah Malaysia untuk meminta akses kekonsuleran dalam rangka memberikan pendampingan hukum kepada yang bersangkutan agar dalam proses hukumnya nanti hak-hak hukum yang bersangkutan terpenuhi seperti mendapat penerjemah, pembelaan, dan perlakuan yang layak," ucapnya.

Kata Iqbal, setelah menyampaikan nota diplomatik, Tim Perlindungan WNI KBRI Kuala Lumpur juga sudah berkomunikasi dengan aparat penegak hukum di Selangor. Namun pihaknya belum bisa mendapatkan akses untuk menemui Aisyah.

"Tadi malam, tim Perlindungan WNI KBRI Kuala Lumpur sudah tiba di Selangor, sudah tiba di penjara, sudah berkomunikasi dengan kepala penjara maupun aparat penegak hukum di Selangor. Namun kita belum mendapat akses karena approval belum turun dari Kemlu Malaysia," ujar Iqbal.

Untuk itu, dia sangat berharap aparat penegak hukum Malaysia bisa memberikan respons cepat agar bisa mendapat akses temui Aisyah.

Baca Juga: Ketua PPP Jakarta: 25 persen Kader Pilih Anies, 15 Persen Ahok

"Mudah-mudahan, 1 sampai 2 hari ini kita sudah mendapat progress respon untuk akses kekonsuleran tersebut, "paparnya.

Untuk diketahui, Kepolisian Diraja Malaysia telah menangkap beberapa terduga anggota kelompok pembunuh Kim Jong-Nam.

Kepala Kepolisian Diraja Malaysia, Tan Sri Khalid Abu Bakar, mengungkapkan salah satu terduga yang ditangkap itu merupakan perempuan pemegang paspor Indonesia, bernama Siti Aisyah asal dari Serang, Banten.

Saat ini polisi Malaysia masih menginterograsi Siti Aisyah, dan belum mengontak otoritas Indonesia terkait paspornya tersebut.

"Kami juga masih mengejar empat lelaki yang diduga sebagai kawanan Aisyah," kata Khalid.

Sebelumnya, Rabu (15/2), kepolisian juga berhasil menangkap seorang perempuan yang juga diduga anggota komplotan pembunuh putra almarhum pemimpin Korut, Kim Jong Il.

Perempuan tersebut diketahui bernama Doan Thi Huong, 29 tahun, dan asal Nam Dinh, Vietnam. Aisyah dan Doan diduga berkomplot membunuh Kim Jong-Nam memakai racun dengan cara disemprotkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI