Suara.com - Siti Aisyah (sebelumnya ditulis Aishah), perempuan asal Serang, Banten, yang diduga menjadi salah satu pembunuh Kim Jong Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, dulu pernah menetap di Jalan Angke Indah Gang III, nomor 16, RT 5, RW 3, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
Rumah tersebut merupakan rumah mantan mertua Aisyah. Nama mantan mertua Lian Kiong atau Akiong.
Untuk menuju ke rumah tersebut, mesti menyusuri gang-gang sempit.
Sesampai di sana, rumah yang terletak di pemukiman padat penduduk itu sudah tidak dihuni lagi oleh Akiong. Akiong sudah menjualnya ke warga bernama Asiu.
Sekarang, rumah ini dijadikan tempat usaha konveksi. Ketika datang ke sana, sejumlah pekerja terlihat sedang sibuk bekerja.
Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi akan bertanya kepada Badan Intelijen Negara terkait kasus Aisyah.
"Kami ingin mengonfirmasi dalam rapat kerja berikutnya. Kami ingin pastikan kepada BIN," kata Bobby di DPR, Jakarta.
Bobby mengatakan sampai hari ini Komisi I belum mendapatkan konfirmasi kasus tersebut.
Anggota Fraksi Golongan Karya mengatakan Indonesia merupakan negara sahabat Korea Utara. Dia ingin memastikan persahabatan ini tetap baik. Tapi, dia tidak ingin warga negara Indonesia dilibatkan dalam aksi spionase.
"Itu yang ingin kami pastikan. Termasuk jika memang yang bersangkutan adalah WNI atau memang ada proses perekrutan agen spionase oleh Korea Utara," ujarnya.
Kim Jong Nam meninggal dalam perjalanan dari Bandara Internasional Kuala Lumpur menuju rumah sakit. Ketika berada di bandara untuk menunggu jadwal penerbangan ke Makau, dia disemprot cairan oleh pelaku.
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia melalui Kedutaan Besar RI di Malaysia mengirim tim hukum ke penjara Selangor, Malaysia, untuk mendampingi Aishah yang diringkus Kepolisian Diraja Malaysia.
"Sementara ini kami menemukan bahwa perempuan itu terkonfirmasi WNI. Karena itu sesuai dengan tugas KBRI, KBRI telah minta akses ke otoritas Malyasia untuk memastikan dapat memberikan pendampingan hukum dan memastikan yang bersangkutan mendapatkan hak hukum," kata Direktur Perlindungan WNI dari Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal dalam konferensi pers di Jakarta, kemarin.
Lalu mengatakan saat ini KBRI di Kuala Lumpur sedang berkoordinasi dengan otoritas Malaysia.
Aisyah ditangkap polisi Malaysia pada Rabu (15/2/2017) malam. Sebelum itu, polisi telah menangkap perempuan berpaspor Vietnam. Mereka ditangkap dalam perkara dugaan pembunuhan terhadap Kim Jong Nam.
Aishah sekarang ditahan di penjara Selangor.
"Kami juga masih mengejar empat lelaki yang diduga sebagai kawanan Aishah," kata Kepala Kepolisian Diraja Malaysia, Tan Sri Khalid Abu Bakar.