Suara.com - Siti Aisyah (sebelumnya ditulis Aishah), perempuan asal Serang, Banten, yang diduga menjadi salah satu pembunuh Kim Jong Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, dulu pernah menetap di Jalan Angke Indah Gang III, nomor 16, RT 5, RW 3, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
Rumah tersebut merupakan rumah mantan mertua Aisyah. Nama mantan mertua Lian Kiong atau Akiong.
Untuk menuju ke rumah tersebut, mesti menyusuri gang-gang sempit.
Sesampai di sana, rumah yang terletak di pemukiman padat penduduk itu sudah tidak dihuni lagi oleh Akiong. Akiong sudah menjualnya ke warga bernama Asiu.
Sekarang, rumah ini dijadikan tempat usaha konveksi. Ketika datang ke sana, sejumlah pekerja terlihat sedang sibuk bekerja.
Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi akan bertanya kepada Badan Intelijen Negara terkait kasus Aisyah.
"Kami ingin mengonfirmasi dalam rapat kerja berikutnya. Kami ingin pastikan kepada BIN," kata Bobby di DPR, Jakarta.
Bobby mengatakan sampai hari ini Komisi I belum mendapatkan konfirmasi kasus tersebut.
Anggota Fraksi Golongan Karya mengatakan Indonesia merupakan negara sahabat Korea Utara. Dia ingin memastikan persahabatan ini tetap baik. Tapi, dia tidak ingin warga negara Indonesia dilibatkan dalam aksi spionase.
"Itu yang ingin kami pastikan. Termasuk jika memang yang bersangkutan adalah WNI atau memang ada proses perekrutan agen spionase oleh Korea Utara," ujarnya.