Suara.com - LSM advokasi buruh migran atau TKI, Migrant CARE meminta pemerintah melindungi warga negara Indonesia (WINI) Siti Aisah yang menjadi anggota kelompok pembunuh Kim Jong-Nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un. Apapun kasus yang menjerat Siti, dia haru dilindungi.
"Terkait dengan pemberitaan keterlibatan warga negara Indonesia (ditunjukkan dengan paspor RI atasnama Siti Aisyah) dalam kasus kematian Kim Jong Nam (kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un), Migrant CARE mendesak Pemerintah RI utk mengupayakan adanya akses keadilan dan jaminan perlindungan atas keselamatan jiwa Siti Aisyah apapun status dan posisinya dalam kasus ini," kata Wahyu Susilo, Direktur Eksekutif Migrant CARE kepada suara.com, Jumat (17/2/2017).
Kepolisian Diraja Malaysia mengaku menangkap tersangka anggota kelompok pembunuhan Kim Jong-Nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un. Kepala Kepolisian Diraja Malaysia, Tan Sri Khalid Abu Bakar, mengungkapkan tersangka yang ditangkap itu adalah perempuan pemegang paspor Indonesia. Dalam paspor tersebut, wanita itu bernama Siti Aisah dan berasal dari Serang, Provinsi Banten.
Saat ini polisi Malaysia masih menginterograsi Siti Aishah, dan belum mengontak otoritas Indonesia terkait paspornya tersebut.
Baca Juga: Komisi I DPR Akan Pastikan WNI Pembunuh Saudara Kim Jong Un
"Kami juga masih mengejar empat lelaki yang diduga sebagai kawanan Aishah," kata Khalid.
Sebelumnya, Rabu (15/2), kepolisian juga berhasil menangkap seorang wanita yang juga diduga anggota komplotan pembunuh putra almarhum pemimpin negeri komunis Korut, Kim Jong Il.
Perempuan tersebut adalah Doan Thi Huong, berusia 29 tahun, dan berasal dari Nam Dinh, Vietnam. Kedua perempuan tersebut diduga berkomplot membunuh Kim Jong-Nam memakai racun dengan cara disemprotkan.