Komplotan perampok menyatroni kantor perusahaan Gaya Kreasi Komunika di Jalan R. C. Veteran Raya, nomor 23 A, RT 9, RW 10, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
"Menurut keterangan saksi yang merupakan karyawan Gaya Kreasi Komunika yang kebetulan pada saat kejadian berada di TKP menuturkan bahwa pelaku berjumlah tiga orang datang ke TKP dengan menggunakan mobil warna hitam dan nopol tidak diketahui," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat (17/2/2017).
Sampai di dalam kantor, komplotan tersebut mengancam karyawan bernama Dwi Eka Afrillua Rizalinoor (28) dengan linggis. Linggis tersebut tadinya dipakai untuk menjebol pintu kantor.
Dwi, kata Argo, kemudian diseret ke salah satu ruangan di lantai satu.
"Kemudian pelaku pergi dan meninggalkan saksi di lantai satu," kata Argo.
Usai menyekap korban, perampok menggasak barang berharga, di antaranya enam buah laptop berbagai merek, delapan unit CPU, empat unit monitor, dua telepon seluler dan uang tunai sebanyak Rp500 ribu.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Pesanggrahan.
"Menurut keterangan saksi yang merupakan karyawan Gaya Kreasi Komunika yang kebetulan pada saat kejadian berada di TKP menuturkan bahwa pelaku berjumlah tiga orang datang ke TKP dengan menggunakan mobil warna hitam dan nopol tidak diketahui," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat (17/2/2017).
Sampai di dalam kantor, komplotan tersebut mengancam karyawan bernama Dwi Eka Afrillua Rizalinoor (28) dengan linggis. Linggis tersebut tadinya dipakai untuk menjebol pintu kantor.
Dwi, kata Argo, kemudian diseret ke salah satu ruangan di lantai satu.
"Kemudian pelaku pergi dan meninggalkan saksi di lantai satu," kata Argo.
Usai menyekap korban, perampok menggasak barang berharga, di antaranya enam buah laptop berbagai merek, delapan unit CPU, empat unit monitor, dua telepon seluler dan uang tunai sebanyak Rp500 ribu.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Pesanggrahan.
Setelah mendapatkan laporan, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara untuk menganalisa kejadian dan mengumpulkan alat bukti.