Suara.com - Tiga Calon Bupati (Cabup) Jayapura nomor urut 1 Yanni, nomor urut 3 Godlief Ohee dan nomor urut 5 Yansen Monim bersama Abdulrahman Sulaiman, meminta Panwas dan KPU Kabupaten Jayapura untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU).
Permintaan ini mengemuka ketika ketiga calon bupati tersebut bertatap muka dengan komisioner KPU Kabupaten Jayapura yang dihadiri oleh Ketua Panwas Ronald Manoach dan Ketua KPU Provinsi Papua Adam Arisoy di Gunung Merah, halaman kantor KPU kompleks perkantoran Kabupaten Jayapura, Kamis (16/2) malam.
"Saya minta Panwas memberikan rekomendasi kepada KPU untuk membatalkan Pilkada kemarin dan melaksanakan PSU karena pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan calon nomor urut 2, Mathius Awaitauw-Giri Wijiantoro," kata Godlief.
Menurut dia, berdasarkan temuan saksi-saksi di lapangan dan laporan warga kepada pihaknya kemudian telah diadukan kepada Panwas Jayapura, pasangan nomor urut 2, telah banyak membuat kecurangan. Seperti menngumpulkan dan menyebar surat undangan disertai politik uang sebagaimana yang sedang ditangani oleh tim Gakkumdu dan Panwas Jayapura terjadap anak pasangan calon nomor urut 2.
Baca Juga: Awas! Perbaiki iPhone Sendiri Bakal Dituntut Apple
"Belum lagi, surat C1 yang diganti, menyebar surat undangan salinan, mobilisasi massa dan lainnya," kata Godlief.
Sementara Yanni mengatakan bahwa apa yang dilakukan pasangan nomor urut 2, yang merupakan petahana adalah tindakan yang tidak terpuji dan memberikan pelajaran politik yang salah kepada masyarakat di Bumi Kenambay Umbay (nama lain Kabupaten Jayapura).
"Saya tiga periode di DPRP, tapi baru kali ini saya temui ada kecurangan dalam pengerahan massa, politik uang dan lainnya. Saya dan tim saya, bersama calon nomor 3 dan 5, telah bekerja sejak beberapa bulan lalu, tidak tidur baik karena fokus untuk memperjuangkan hak-hak rakyat," katanya.
"Saya minta agar pasangan nomor urut 2 didiskualifikasi dan PSU secara menyeluruh di Kabupaten Jayapura," tambah Yanni.
Sedangkan, Yansen Monim berpendapat bahwa apa yang dialami oleh ketiga pasangan itu merupakan korban politik kotor yang dilakukan oleh pasangan nomor urut 2 yang takut kalah.
Baca Juga: Ahok Jangan Sombong, Golkar Ajak Pendukung Agus Gabung
"Ini adalah kecurangan yang dilakukan secara sistematis, terstruktur dan masif. Panwas dan KPU harus segera mengambil langkah cepat, tepat dan bijak dengan mempertimbangkan laporan dan aduan yang kami sampaikan hari ini. Saya minta PSU ulang semua," kata Yansen.
Ketua Panwas Jayapura Ronald Manoach menyarankan agar ketiga calon bupati segera mengumpulkan bukti-bukti yang kuat serta segera menyerahkan kepada pihaknya untuk segera ditindaklanjuti.
"Karena Panwas tidak bisa bekerja tanpa ada laporan dan bukti. Panwas tidak bisa bekerja untuk menabrak aturan yang ada. Harapannya segera dilengkapi bukti-bukti yang akurat agar ini menjadi acuan untuk bekerja," katanya. [Antara]