AJI, IJTI dan PWI Bahas Peluang Revisi Hari Pers Nasional

Yazir Farouk Suara.Com
Jum'at, 17 Februari 2017 | 05:48 WIB
AJI, IJTI dan PWI Bahas Peluang Revisi Hari Pers Nasional
Ketua Aliansi Jurnalis Independen Indonesia Suwarjono dan Sekretaris Jenderal AJI Indonesia Arfi Bambani Amri
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Yang bisa mengubah adalah forum ini. Karena konsideran Keppres ini yaitu Undang Undang No. 11 Tahun 1966 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pers sudah tidak berlaku lagi," kata Yosep.

Yosep berjanji akan mengawal usulan-usulan yang muncul dari seminar ini ke Sekretariat Negara dan Presiden Jokowi meski butuh proses.

Sejumlah rekomendasi tanggal muncul dari ketiga pembicara seminar yaitu Asvi Warman Adam (LIPI), Atmakusumah (Tokoh Pers), Muhidin M. Dahlan (Peneliti Sejarah Pers). Di antaranya tanggal 1 Januari, mengambil momentum lahirnya penerbitan pertama milik pribumi yang mengusung semangat kebangsaan dan nasionalisme, Medan Priyai pada 1907 dan 7 Desember bertepatan dengan wafatnya tokoh pers nasional Tirto Adhi Soerjo yang wafat tahun 1918.

Atmakusumah menekankan tidak hanya tanggal yang penting mendapatkan perhatian. Proses pelaksaan juga memperhatikan semangat kebersamaan. "Peringatan HPN idealnya biayai perusahaan-perusahaan pers, tidak menggunakan dana negara," ujarnya.

Baca Juga: Melania Trump Tak Bahagia Jadi Ibu Negara AS?

Moderator diskusi Iman D. Nugroho menyampaikan tim perumus akan memperhatikan rekomendasi, landasan historis dan ideologis yang muncul dari usulan-usulan dalam forum seminar. Dia juga akan menyampaikan rekomendasi itu ke Dewan Pers agar ditindaklanjuti.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI