Bachtiar Mengaku Kenal dengan Islahudin

Kamis, 16 Februari 2017 | 23:17 WIB
Bachtiar Mengaku Kenal dengan Islahudin
Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, Bachtiar Nasir memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, di Jakarta, Jumat (10/2).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Gerakan Nasional Pembela Fatwa Majelis Ulama Indonesia, GNPF MUI, Bachtiar Nasir, melalui pengacaranya, Kapitra Ampera mengaku kenal dengan tersangka Kasus dugaan pencucian uang Yayasan Keadilan untuk Semua, Islahudin Akbar, yang merupakan seorang pegawai bank BNI Syariah.

"Ustad Bachtiar kenal karena muridnya, suka ngaji juga sama ustad. Dia juga karyawan bank, manajer bank. Bank juga punya kebijakan sendiri dalam melayani nasabah," kata Kapitra di Bareskrim Polri gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (16/2/2017).

Lebih lanjut, Kapitra menambahkan alasan GNPF MUI meminjam rekening Yayasan Keadilan untuk Semua untuk menampung donasi aksi 4 November dan 2 Desember 2016. Menurutnya, faktor kedekatan yang membuat peminjaman rekening itu.

"Kita meminjam rekening itu harus kenal orangnya. Kalau tidak kenal akan sulit, bisa terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Yayasan juga tidak akan meminjamkan kalau tidak kenal," tambah Kapitra.

Bachtiar Nasir hari ini menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan pencucian uang dana Yayasan Keadilan untuk Semua. Bachtiar yang ditemani oleh Kapitra diperiksa selama sembilan jam dan dicecar 37 pertanyaan.

Pemeriksaan Bachtiar untuk mendalami adanya dugaan penyalahgunaan uang melalui rekening yayasan tersebut. Diketahui, rekening yayasan itu digunakan untuk menampung dana umat dalam kegiatan aksi demonstrasi 4 November dan 2 Desember 2016 lalu, yang bertujuan mendesak Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dijebloskan ke penjara terkait kasus dugaaan penodaan agama.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI