Polri Minta Laporkan Situs KPU Diretas

Kamis, 16 Februari 2017 | 21:22 WIB
Polri Minta Laporkan Situs KPU Diretas
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafly Amar [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Muncul kabar jika situs resmi Komisi Pemilihan Umum diretas bersamaan dengan proses penghitungan suara Pilkada Serentak 2017. Beredarnya ancaman peretasan tersebut juga sempat heboh di dunia maya.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar meminta komisioner KPU melaporkan adanya dugaan peretasan di laman website tersebut ke pihak kepolisian.

"Oh lapor segera, laporkan. Saya baru dengar hari ini. Tolong lapor segera," kata Boy saat ditemui di Polres Metro Tangerang Kota, Kamis (16/2/2017).

Apabila dugaan peretasan website itu telah dilaporkan, kata Boy maka pihaknya bisa melakukan proses hukum untuk mengusutnya.

Baca Juga: Ke Mana PPP Merapat Setelah Agus Kalah, Tunggu Hasil KPUD

"Kan biar segera diusut. Kasih tahu dong kalau ada pelanggaran hukum," kata Boy.

Sebelumnya, Ketua KPU RI Juri Ardiantoro membenarkan soal adanya ancaman dari peretas atau hacker yang sempat membuat server pada website KPU down. Dari kabar yang beredar, pihak peretas tersebut akan melakukan serangan dengan mengirimkan jutaan traffic dalam hitungan menit.

Namun, kata dia hal tersebut sudah bisa diperbaiki.

"Sudah bisa diatasi," kata Juri.

Baca Juga: KPU Minta Warga Jakarta Tunggu Hasil Perhitungan Resmi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI