WNI Diduga Bunuh Kakak Kim Jong Un, Polri Hormati Polisi Malaysia

Kamis, 16 Februari 2017 | 17:30 WIB
WNI Diduga Bunuh Kakak Kim Jong Un, Polri Hormati Polisi Malaysia
Institut Perubatan Forensik Negara, Malaysia [Malaysiakini/Syukri Ariffin]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Polri menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Kepolisian Diraja Malaysia atas kasus pembunuhan terhadap Kim Jong Nam, kakak tiri penguasa Korea Utara, Kim Jong Un, yang diduga melibatkan warga negara Indonesia bernama Siti Aishah (25) asal Serang, Provinsi Banten.

"Kami harus hargai itu otoritas (dan) kedaulatan hukum negara tetangga (Malaysia), yang tentunya punya hak melakukan investigasi," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar di Polres Metro Tangerang Kota, Banten, Kamis (16/2/2017).

Boy mengatakan penyidik Mabes Polri baru bisa ikut menangani kasus tersebut jika diajak kerjasama dengan Kepolisian Diraja Malaysia. Pasalnya, kasus ini terjadi di wilayah hukum negara lain.

Tetapi, sambil menunggu komunikasi dengan otoritas Malaysia, Mabes Polri tetap memantau perkembangan kasus tersebut. Saat ini, Aishah sedang diperiksa di Malaysia.

"Nggak bisa kami ikut serta kecuali kalau dimintai. Kalau tidak (diminta) kami hormati saja langkah hukum yang berjalan sambil menunggu perkembangan dari hasil pemeriksaan," kata Boy.

Boy mengatakan sampai sore ini belum ada konfirmasi untuk proses administrasi dari Malaysia.

"Kalau mereka konfirmasi itu ada proses administrasi. Kalau bicara hari ini belum. Tapi kita tunggu. Masalah mereka minta konfirmasi atau tidak itu sepenuhnya kewenangan mereka," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI