Suara.com - Pemerintah Korea Utara diklaim mengajukan protes kepada Malaysia, karena berani melakukan autopsi terhadap mayat Kim Jong Nam, kakak tiri pemimpin tertinggi negeri komunis tersebut, Kim Jong Un.
Selain itu, seperti dilansir AFP, Kamis (16/2/2017), Pyongyang melalui kedutaan besarnya di Kuala Lumpur mendesak agar Malaysia segera mengirimkan pulang jenazah tersebut.
Menanggapi permintaan itu, Wakil Perdana Menteri Malaysia, Ahmad Zahid Hamidi, berjanji segera mengirim pulang jenazah Kim Jong Nam.
Namun, Hamidi menegaskan jenazah itu baru akan dikirim pulang ketika seluruh proses autopsi selesai.
Baca Juga: Didesak Korut, Malaysia Segera Pulangkan Jenazah Kim Jong Nam
"Kami akan memfasilitasi permintaan setiap pemerintah asing, asalkan mereka mengikuti prosedur. Kami akan memulangkan jenazah pria itu setelah diautopsi, begitulah prosedurnya," tegas Hamidi.
Kepala Kepolisian Selangor, Abdul Samah, memberikan keterangan berbeda. Ia mengatakan, tak ada permintaan resmi pemulangan jenazah dari pihak Korut.
Namun, ia mengakui terdapat protes dari Korut lantaran aparat kepolisian melakukan pemeriksaan forensik terhadap jenazah tersebut.
"Tapi, untuk protes itu, kami sudah menyatakan bahwa mereka harus menghormati hukum negara kami," tegasnya.
Sementara laman berita daring Malaysiakini, memberitakan Duta Besar Korut untuk Malaysia, Kang Chol, mendatangi departemen forensik (Institut Perubatan Forensik Negara/IPFN Hospital Kuala Lumpur), Rabu (15/2) malam.
Baca Juga: Heboh! Perempuan Seksi Menantang Maut di Gedung Tertinggi Dunia
Kang Hol hanya 30 menit berada di instalasi tersebut. Ia dikabarkan memprotes tindakan bedah forensik terhadap Kim Jong Nam. Padahal, melalui autopsi itulah diketahui Kim Jong Nam tewas secara tak wajar. Dirinya meninggal lantaran racun berkadar tinggi.