Suara.com - Malaysia akhirnya memenuhi desakan Korea Utara untuk mengirim pulang jenazah Kim Jong Nam, kakak tiri pemimpin tertinggi negeri komunis tersebut, Kim Jong Un.
Wakil Perdana Menteri Malaysia, Ahmad Zahid Hamidi, mengakui bakal mengirim pulang jenazah, asalkan sesuai prosedur yang berlaku di negaranya.
"Kami akan menfasilitasi permintaan Korut. Tapi, mereka harus mengikuti prosedur kami dalam pemulangan jenazah pria berusia 45 tahun itu," tutur Ahmad Zahid Hamidi, seperti dilansir AFP, Kamis (16/2/2017).
Untuk diketahui, Kim Jong Nam tewas di bandara Kuala Lumpur setelah diserang oleh dua perempuan dengan jarum beracun.
Baca Juga: Kasihan, Putri Donald Trump Dikucilkan
Kim Jong Nam lahir dari hubungan di luar nikah ayahnya dengan Sung Hae Rim, seorang aktris kelahiran Korea Selatan. Sung Hae Rim sendiri telah meninggal di Moskow.
Kim Jong Nam bersembunyi di Malaysia setelah Kim Jong Un dikabarkan mengeksekusi pamannya sendiri, Jang Song Thaek pada 2013.