Setelah pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) - Djarot Saiful Hidayat gagal memenangkan pilkada Jakarta periode 2017-2022 dalam satu putaran, pengacara yang tergabung dalam Advokat Cinta Tanah Air syukuran di posko ACTA, Jalan Imam Bonjol 44, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (16/2/2017).
Setelah pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni rontok di putaran pertama, Rabu (15/2/2017), Ahok-Djarot dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno melaju ke putaran kedua.
Ketua ACTA Krist Ibnu mengaku bersyukur atas kegagalan Ahok untuk mengalahkan dua pasangan rival di pilkada kemarin.
"Kami memang telah berposisi secara politik tidak mendukung Ahok melanjutkan masa jabatannya sebagai gubernur. Hasil itu patut disyukuri karena yang diperjuangkan ACTA sudah mulai menunjukkan hasil," kata Krist.
Krist menegaskan ACTA berjanji untuk terus mengkritisi Ahok.
ACTA, katanya, juga akan terus mengikuti proses penghitungan suara secara manual yang dilakukan KPUD Jakarta hingga pengumuman pada akhir Februari.
"Saat ini kami terus memantau pelaksanaan real count yang dilaksanakan oleh KPU DKI Jakarta. Jika terjadi kecurangan kami akan mencari bukti-bukti terkait agar bisa diselesaikan secara hukum. Kami ingin perubahan Jakarta benar-benar terwujud di pilkada ini," kata dia.
Lebih jauh, Krist mengatakan jika dalam putaran kedua nanti ternyata Ahok yang menang, ACTA akan memberikan apresiasi, tetapi tetap mengawal proses hukum terhadap Ahok. Seperti diketahui, saat ini, Ahok sedang menjalani persidangan kasus dugaan penodaan agama.
"Kalau memang nanti Ahok suaranya lebih banyak kita akan berjiwa ksatria, kami akan berikan selamat. Tapi kalau proses hukum, kan harus berjalan, jangan mentang-mentang nanti jadi gubernur proses berhenti," ujarnya.
Setelah pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni rontok di putaran pertama, Rabu (15/2/2017), Ahok-Djarot dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno melaju ke putaran kedua.
Ketua ACTA Krist Ibnu mengaku bersyukur atas kegagalan Ahok untuk mengalahkan dua pasangan rival di pilkada kemarin.
"Kami memang telah berposisi secara politik tidak mendukung Ahok melanjutkan masa jabatannya sebagai gubernur. Hasil itu patut disyukuri karena yang diperjuangkan ACTA sudah mulai menunjukkan hasil," kata Krist.
Krist menegaskan ACTA berjanji untuk terus mengkritisi Ahok.
ACTA, katanya, juga akan terus mengikuti proses penghitungan suara secara manual yang dilakukan KPUD Jakarta hingga pengumuman pada akhir Februari.
"Saat ini kami terus memantau pelaksanaan real count yang dilaksanakan oleh KPU DKI Jakarta. Jika terjadi kecurangan kami akan mencari bukti-bukti terkait agar bisa diselesaikan secara hukum. Kami ingin perubahan Jakarta benar-benar terwujud di pilkada ini," kata dia.
Lebih jauh, Krist mengatakan jika dalam putaran kedua nanti ternyata Ahok yang menang, ACTA akan memberikan apresiasi, tetapi tetap mengawal proses hukum terhadap Ahok. Seperti diketahui, saat ini, Ahok sedang menjalani persidangan kasus dugaan penodaan agama.
"Kalau memang nanti Ahok suaranya lebih banyak kita akan berjiwa ksatria, kami akan berikan selamat. Tapi kalau proses hukum, kan harus berjalan, jangan mentang-mentang nanti jadi gubernur proses berhenti," ujarnya.
Kelompok ACTA merupakan satu yang melaporkan Ahok ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI atas dugaan pelecehan terhadap agama pada akhir 2016.