Suara.com - Kepolisian Diraja Malaysia memastikan Siti Aishah, wanita asal Serang, Indonesia, teridentifikasi terlibat pembunuhan Kim Jong Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un.
Kepastian itu termaktub dalam surat pernyataan resmi Kepolisian Diraja Malaysia, yang dipublikasikan, Kamis (16/2/2017).
"Kepolisian Diraja Malaysia (RMP) menahan seorang wanita sebagai tersangka baru, yang kami yakini terlibat dalam kasus kematian pria Korea pada 13 Februari 2017," begitu tertulis dalam pernyataan resmi yang ditandatangani Kepala RMP, Inspektur Jenderal Tan Sri Dato' Sri Khalid Bin Abu Bakar.
Dalam surat resmi itu juga diungkapkan, RMP menyita satu paspor Indonesia dari wanita tersebut.
Baca Juga: Kemenlu RI Belum Dapat Laporan Satu WNI Ditangkap Polisi Malaysia
Paspor tersebut dibuat atas nama Siti Aishah, kelahiran tanggal 11 Februari 1992, Serang, Indonesia.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri RI mengakui belum mendapat laporan resmi mengenai seorang warga negara Indonesia (WNI), yang ditangkap Kepolisian Diraja Malaysia karena diduga terlibat pembunuhan Kim Jong Nam, kakak pemimpin Korea Utara Kim Jong Un.
Wakil Menteri Luar Negeri RI, Abrurrahman Mohammad Fachir, berjanji segera memeriksa kebenaran informasi tersebut.
"Belum, kami coba konfirmasi dulu. Bisa jadi Menteri Luar Negeri (sudah dapat (laporan), tapi saya akan coba cek. Biasanya memang standarnya semua yang menyangkut warga kita kalau terkait kasus hukum pasti akan dikomunikasikan dengan perwakilan kita," kata Fachir saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (16/2/2017).
Direktur Jenderal Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, mengatakan masih memverifikasi kebenaran informasi tersebut. "Kami sedang melakukan verifikasi mengenai informasi tersebut. Ada jutaan WNI di Malaysia," tukasnya.
Baca Juga: Kakak Kim Jong Un Tewas, Perempuan Asal Serang Ditahan